Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Sosial Budaya
KOLOM
Bergerak Bersama Umat, MUI Bersatu Lawan Narkoba
Jumat, 21 Juli 2023 - 08:40:54 WIB
Hebby Wilanda

SULUHRIAU- Belakangan ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggaungkan program Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) MUI.

Narkoba menjadi musuh yang mengintai di tengah umat. Data dari Badan Narkotika Nasional (BNN RI) 2022-2023, 4,8 juta rakyat Indonesia telah menggunakan narkoba. Angka tersebut diperkirakan terus meningkat setiap tahunnya.

Di daerah Kabupaten Kampar berdasarkan data dari Kominfo Kabupaten Kampar, pada tahun 2022 Polres Kampar menemukan tersangka pengedar Narkoba sebanyak 306 orang dengan rincian pria 283 orang, wanita 17 orang serta anak-anak sebanyak 6 orang.

Hal ini menunjukkan narkoba tidak hanya memangsa kalangan dewasa tapi juga kalangan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.

Raunas, Ketua Persatuan Orangtua Peduli Kasih Sayang (Popkasih) BNK Kampar, menyebutkan bahwa Narkoba mengakibatkan banyak sekali dampak negatif bagi individu. Misalnya dari sisi kesehatan, pengguna Narkoba menjadi kurus.

Dari sisi akhlak, pengguna kehilangan sifat empati, melawan orangtua, mencuri, seks bebas, bahkan melakukan tindak kriminal. Sedangkan dilihat dari psikologinya, pengguna Narkoba bisa tiba-tiba berbicara sendiri atau melantur dan pemakaian Narkoba dalam waktu lama akan menyebabkan pengguna kehilangan akal.

Awalnya pengguna Narkoba terlihat sangat kuat dan bisa mengerjakan banyak pekerjaan dari pagi hingga malam hari, namun lambat laun akibat buruknya akan dirasakan bagi fisik dan psikisnya.

“Narkoba sangat berbahaya. Dan diperlukan kerjasama berbagai pihak untuk memberantasnya mulai dari orangtua, keluarga, pihak kepolisian, pemerintah, dan masyarakat,” ujarnya Sabtu (15/7/2023).

Berikut beberapa upaya MUI melawan Narkoba dirangkum dari website resmi MUI:

Pertama, Sosialisasi tentang Bahaya Narkoba

MUI memberikan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba dan mengajak umat untuk berjihad melawan Narkoba. Sosialisasi bisa disampaikan khatib saat khutbah jumat, atau saat ulama menyampaikan ceramah di masjid.

Kedua, Melakukan Kolaborasi

MUI mengajak kerjasama berbagai pihak dalam memberantas Narkoba seperti pihak akademisi di Universitas Al Azhar Indonesia, Asosiasi Dosen Indonesia dan Universitas Sains Islam Malaysia (USIM).

Para dosen diharapkan dapat memberikan informasi dan edukasi tentang bahaya narkoba melalui pembelajaran sehingga terwujudnya kampus bebas Narkoba.

Ketiga, Usulan Kurikulum Pencegahan Narkoba

Selanjutnya MUI meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menerapkan kurikulum pencegahan narkoba untuk mengenalkan bahaya Narkoba pada generasi muda bangsa.

Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) MUI dapat menjadi langkah pencegahan Narkoba yang dilakukan oleh berbagai pihak. Diharapkan ke depannya tercipta generasi unggulan bebas Narkoba. (***)

* Penulis adalah Hebby Wilanda (Isi tulisan sepenuhnya tanggunjawab penulis)



 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat