Minggu, 22 September 2024 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil
 
 
☰ Hukrim
Jadi Saksi Suap Perjalanan Umrah, Bupati Adil ke Fitria Nengsi: Selamat Ulang Tahun Istriku...
Kamis, 20 Juli 2023 - 21:07:15 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil, hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus suap perjalanan umrah dengan terdakwa Fitria Nengsih di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (20/7/2023).

Fitria didakwa memberikan suap kepada Adil sebesar Rp750 juta.

Adil memberikan keterangan di hadapan majelis hakim yang diketuai Mardison melalui video conference dari Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Adil hadir mengenakan kemeja putih lengan panjang dan memakai kopiah.

Di sidang itu, Adil menyampaikan ucapan romantis untuk Fitria Nengsih yang juga mengikuti sidang melalui video conference. Ia meminta izin kepada majelis hakim untuk mengatakan suatu hal.

"Izin Yang Mulia, saya ingin berkomentar (menyampaikan) sesuatu," kata Adil.

Ketua hakim Mardison didampingi hakim anggota Yosi Astuti dan Adrian HB Hutagalung memberikan izin kepada Adil. "Kita dengar dulu apa yang akan disampaikan oleh saksi," kata Mardison memberi izin kepada Adil.

Dengan tenang Adil menyatakan menyampaikan ucapan ulang tahun kepada Fitria Nengsih. "Karena hari ini ulang tahun istri saya, maka saya ucapkan selamat ulang tahun untuk istri saya," kata Adil.

Mendengar ucapan itu, Fitria Nengsih tidak memberikan jawabannya. Adil kemudian meminta izin untuk kembali menyampaikan ucapan ulang tahun pada perempuan yang lahir pada tanggal 25 Juli itu.

"Udahlah, kan langsung dengar sama dia tu," kata Mardison, disambut tawa pengunjung sidang.

Sebelumnya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Adil mengakui jika Fitria Nengsih adalah istrinya. Adil juga tidak menampik menerima uang fee Rp750 juta dari terdakwa sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Pengakuan itu berawal ketika JPU Budiman Abdul Karib dan kawan-kawan menanyakan kedekatan Adil dengan terdakwa. Apalagi berdasarkan keterangan saksi-saksi di persidangan sebelumnya, jika Adil dan Fitria Nengsih memiliki hubungan yang sangat dekat. "Dia istri saya Pak," kata Adil.

Adil mengakui telah menikahi Fitria Nengsih sejak tahun 2021 silam dan kini, keduanya masih berstatus suami-istri. Adil telah mengenal terdakwa jauh hari, sebelum jadi Kepala BPKAD.

Kemudian terdakwa mengenalkan Adil dengan pimpinan travel umrah PT Tanur Muthmainnah Tour (TMT), Dani Abdullah. "Di Hotel Pan Pacific Jakarta," ucapnya.
 
Saat ditanyakan JPU apakah uang itu sesuai dengan permintaan Adil bahwa fee untuk satu jamaah Rp3 juta dikali 250 orang yang berangkat, Adil mengaku tidak tahu. "Saya tidak hitung uangnya," tegas Adil.

Hakim Mardison juga menanyakan apakah pejabat negara dibolehkan menerima uang fee dari perusahaan, Adil menjawab tidak dibenarkan. "Tidak boleh Yang Mulia,"katanya. "Nah kan jelas. Jangan berbelit-belit. Jangan sebut uang suami-istri," tutur Mardison kesal.

Terkait keterangan Adil itu, Fitria Nengsih mengatakan tidak semuanya benar. Menurutnya, uang Rp750 yang diberikan kepada Adil itu bukan suap tapi fee dirimya selaku Kepala Cabang PT TMT di Meranti.

"Uang itu merupakan fee saya dari PT TMT. Sebagai fee memberangkatkan 250 orang jamaah umroh," jelas Fitria Mengsih.

Fitria menjelaskan, setiap 5 orang jamaah yang diberangkatkan, maka dirinya mendapatkan fee satu jamaah. "Lima gratis satu," ucapnya dikutip dari cakaplah.

Untuk diketahui, Fitria Nengsih ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan bersama Muhammad Adil dan Auditor Badan Pemeriksaan Keuangam (BPK) Perwakilan Propinsi Riau, 6 April 2023.

Fitria Nengsih didakwa JPU memberikan suap kepada Adil sebesar Rp750 juta pada Januari 2023. Suap itu karena Adil selaku Bupati Kepulauan Meranti memberikan Pekerjaan Penyediaan Perjalanan Ibadah Umrah Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran (TA) 2022 kepada PT Tabur Muthmainnah Tour.

Atas perbuatannya itu, Fitria Nengsih diancam dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (***src)



 
Berita Lainnya :
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    02 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    03 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    04 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    05 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    06 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    07 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    08 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    09 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    10 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    11 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    12 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    13 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    14 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    15 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    16 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    17 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    18 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    19 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    20 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    21 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    22 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat