Sabtu, 21 September 2024 Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil | Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
 
 
☰ Metropolis
Polisi Musnahkan 4 Kg Sabu Milik Calon Pengantin di Pekanbaru
Kamis, 20 Juli 2023 - 17:38:29 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Sebanyak 4 kilogram sabu milik calon dua pengantin inisial Re (38) dan In (28) dimusnahkan dengan cara diblender dan dibuang ke selokan.

Selain itu, ada juga 1 kilogram sabu milik tersangka lain dan pil ekstasi 1.836 butir, sehingga total sabu yang dimusnahkan sebanyak 5 kilogram.

In dan Re berencana menikah pada Oktober mendatang dari hasil penjualan sabu itu jika berhasil diedarkan. Mereka diupah Rp40 juta setiap 1 kilogram sabu.

"Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan bukti keseriusan dalam persoalan narkotika di wilayah kita. Kami akan terus berupaya keras untuk memberantas peredaran narkotika di Riau,'' ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri RP Siagian, Kamis (20/7/2023).

Barang haram yang dimusnahkan itu merupakan hasil penangkapan tersangka berinisial Re bersama tunangannya In, serta tersangka lain yakni AR dan RS pada Sabtu (24/6/2023) lalu.

Jefri mengaku berkomitmen untuk melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku. Sebab, kata Jefri, narkotika merusak masa depan bangsa.

"Kami tak akan berhenti sampai peredaran narkotika ini dapat dihentikan sepenuhnya," tegas Jefri.

Sebelum dimusnahkan, narkotika itu dites keasliannya oleh Puslabfor Polri. Kemudian barang bukti ekstasi seluruhnya dimusnahkan menggunakan blender. Sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air lalu dicampur dengan cairan pembersih lantai, selanjutnya dibuang ke selokan.

Sebelumnya, rencana pertunangan antara pria ininisial Re (38) dengan In (28) terpaksa dibatalkan. Keduanya ditangkap polisi lantaran terlibat sindikat peredaran narkoba jenis sabu 4 kilogram.

Padahal, malam itu semua kebutuhan pertunangan sudah disiapkan, termasuk makanan dan dekorasi di rumah si perempuan. Rumah In yang menjadi lokasi rencana pernikahan mendadak heboh dengan kedatangan anggota Satrenarkoba Polresta Pekanbaru.

"Re dan In ditangkap sekitar 1 jam sebelum acara pertunangan mereka. Barang buktinya sabu sebanyak 4 kilogram," ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang, Kamis (6/7/2023).

Re dan In merupakan tersangka hasil pengembangan dari 5 orang pelaku lainnya. Total berat Sabu tersebut berhasil disita dari 7 orang tersangka dari lokasi dan waktu yang berbeda sebanyak 4,9 kilogram.

"Sabu ini akan diedarkan di wilayah sekitaran Kota Pekanbaru oleh ketujuh tersangka. Mereka memilik peran yang berbeda," ungkapnya.

Manapar menjelaskan, penangkapan para tersangka berawal pada 16 Juni 2023, saat itu polisi menangkap tiga orang yang diduga sebagai pengedar. Ketiganya masing-masing Y (32), F (40), dan H (44).

"Tiga orang ini ditangkap Jalan Garuda Sakti, Kecamatan Bina Widya, tepatnya di dekat SMP Negeri 23 Pekanbaru," ucapnya.

Barang bukti dari 3 tersangka ini berupa sabu dengan berat 948 gram. Kemudian ada juga timbangan digital dan uang tunai diduga hasil penjualan sabu. Sabu itu dikemas dalam paket-paket sedang, yang disimpan dalam kaleng kue dan disimpan dalam tumpukan pasir.

Kemudian pada Sabtu 24 Juni, juga diamankan empat tersangka lainnya, dengan barang bukti sabu 4 kilogram termasuk Re dan pasangannya In," kata Manapar.

Keempat tersangka ini adalah, Re (38) dan AR alias Edo (39) yang diduga sebagai bandar. Kemudian, R (21) dan seorang wanita In (28) yang diduga sebagai pengedar.

Penangkapan berawal saat didapati informasi Re dan Edo yang akan melakukan transaksi sabu di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, tepatnya dekat Pasar Buah Sudirman.

"Dari sana kami melakukan pengembangan ke rumah In yang merupakan tunangan dari Re. Di rumah tersebut kami temukan beberapa paket sabu yang dibungkus kemasan teh cina," jelas Manapar.

Manapar menambahkan, saat penangkapan In di rumahnya, keluarganya sedang persiapan acara tunangan yang akan dilangsungkan pukul 20.00 Wib. Seluruh makanan siap dihidangkan, dekorasi juga telah selesai.

"Malam itu kita dapat informasi, ada sabu 4 kilogram di rumah In. Kemudian kami ke sana pukul 19.30 Wib, ada acara mau tunangan antara tersangka In dengan Re yang telah ditangkap sebelumnya," kata Manapar.

Tak ayal, malam bahagia mendadak berubah jadi malapetaka. Kedua pasangan itu gagal bertunangan dan berakhir di penjara Mapolresta Pekanbaru. Dalam jejak komunikasi, Re dan In terlibat transaksi penjualan narkoba 4 kilogram itu.

"Tersangka In terlibat dalam penjemputan sabu ke Dumai. Jadi In dan Re berencana menikah pada Oktober mendatang dari hasil penjualan sabu itu jika berhasil diedarkan. Mereka diupah Rp40 juta setiap 1 kilogram sabu," jelas Manapar. (mcr)




 
Berita Lainnya :
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  • Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    02 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    03 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    04 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    05 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    06 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    07 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    08 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    09 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    10 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    11 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    12 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    13 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    14 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    15 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    16 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    17 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    18 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    19 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    20 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    21 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
    22 Diskominfo Natuna Stuban ke Diskominfo Kota Bandung, Sharing untuk Peningkatan Tipe C ke B
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat