Kamis, 01 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Hukrim
BNNP Riau Gagalkan Peredaran 5 Kg Sabu, Ditangkap di Pintu Tol Permai
Selasa, 18 Juli 2023 - 21:27:30 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau menggagalkan peredaran sabu 5 kg jaringan Malaysia, diamankan di pintu Tol Pekanbaru-Dumai (Permai).

Hal ini terungkap saat gelaran ekspos dan pemusnahan, Selasa (18/7/2023) di Kantor BNNP Riau, Jalan Pepaya, Pekanbaru.

Kabid pemberantasan BNNP Riau, Kombes Pol Berliando menjelaskan, tiga tersangka diamankan dalam operasi ini. Masing-masing ketiganya DA, AN, H, yang mengaku diperintah J dan M di Malaysia.

"Ketiga pelaku ini merupakan jaringan peredaran narkoba jenis sabu internasional yakni dipasok dari Malaysia," ungkap Berliando, Selasa.

Penangkapan kata Berliando dilakukan pada Selasa (4/7/20235) pagi, saat ketiga pelaku hendak melewati pintu Tol Permai. "Ketiganya mengaku sudah tiga kali melakukan penyelundupan sabu," jelas Berliando.

Dari pengakuan ketiga pelaku, mereka tergiur menjadi kurir karena upahnya yang menggiurkan.

Selain pengungkapan BNNP, pada ekspos perkara ini BNNK Pekanbaru turut memaparkan pengungkapan sabu 14 bungkus bekerjasama dengan Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II.

Kepala BNNK Pekanbaru, Kombes Pol Charles Panuju Sinaga mengatakan, paket yang diamankan dikemas dalam alumunium poil yang disimpan dalam kotak pasta gigi.

Pelaku yang diamankan kata Charles, akan membawa paket sabu ke wilayah Sulawesi Utara. "Kami melakukan pendalaman terhadap kasus ini," jelas Charles.

Berliando menambahkan, keempat pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 112 Ayat 2  UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Setelah memaparkan hasil tangkapan, lalu dilakukan pemusnahan barang bukti, yakni mencampur barang bukti dengan cairan pembersih lantai. Selanjutnya hasil adukan dibuang ke dalam parit.

Berliando menghimbau, agar masyarakat tidak mudah tergiur untuk menjadi kurir narkoba. (mcr)





 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat