Minggu, 16 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Gaya Hidup
Intip Tradisi Suku Bayankole, Mempelai Pria Harus Tidur dengan Bibi Mempelai Wanita Sebelum Menikah
Sabtu, 15 Juli 2023 - 06:43:00 WIB
Foto Yutube wow dunia

SULUHRIAU- Ini adalah tradisi Suku Bayankole yang mengharuskan pengantin pria untuk tidur bersama bibi mempelai wanita. Suku Bayankole adalah suku yang berada di Uganda, Afrika Timur.

Salah satu ciri khas yang dimiliki Suku Bayankole ini adalah tradisi perkawinan.

Jika mempelai pria akan menikah, ia harus tidur bersama bibi dari mempelai wanita.  

Berikut ini beberapa tradisi dari Suku Bayankole: 

1. Harus tidur dengan bibi mempelai wanita

Salah satu suku yang dimiliki tradisi unik ini adalah Suku Bayankole di Uganda.

Mereka memiliki tradisi unik dalam prosesi pernikahan. Suku ini yang mewajibkan bibi dari mempelai wanita untuk tidur dengan mempelai pria.

Suku Bayankole telah mempersiapkan diri untuk menikah dengan seorang wanita sejak mereka berusia 8-9 tahun.  

Persiapan pernikahan ini dilakukan oleh bibi mempelai wanita, mengajarinya berbagai hal agar supaya dapat berperilaku sebagai istri.  

2. Tes Keperawanan

Bibi terlebih dahulu menguji keperawanan gadis-gadis tersebut. Jika diterima, maka akan melanjutkan ke proses berikutnya.

Ini karena gadis Bayankole sangat menghargai keperawanan dan kurang pengalaman tentang pengetahuan hubungan seksual.

Karena itu, bibi mempelai dari wanita menguji kehebatan seksual dari mempelai pria dengan melakukan hubungan seks dengannya.

Hal ini dilakukan agar bibi dari mempelai Wanita mengetahui jika mempelai pria adalah orang yang kuat. Sayangnya, praktik yang di lakukan ini cukup berbahaya karena bisa menularkan penyakit.  

3. Standar Kecantikan

Suku Banyankole yang memiliki standar kecantikan, seperti dengan cara mencekok paksa anak perempuan dengan berbagai makanan seperti daging sapi, susu, dan jawawut agar tubuhnya tetap montok. Ini karena standar kecantikan dari tradisi suku Banankole adalah gadis yang gemuk.

4. Ancaman Hukuman Mati

Anak perempuan juga selalu diperingatkan untuk tidak melakukan hubungan seks sebelum menikah. Pelanggaran aturan ini dapat mengakibatkan hukuman mati atau pengucilan sosial.

Saat gadis-gadis itu siap untuk pernikahan, mempelai pria memberikan 2 hingga 10 ekor sapi, kambing, atau bir sebagai hadiah pernikahan. Namun, ini bukanlah akhir dari proses pernikahan.

Sumber: tvonenews.com
Editor: Khairul





 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat