Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Sosial Budaya
Kades Nyaleg di Pemilu 2024 Harus Mundur, KPU Riau: Itu Sesuai Aturan
Rabu, 12 Juli 2023 - 16:48:24 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Kepala desa (Kades) aktif yang mencalonkan diri untuk maju di Pemilu 2024 harus mundur dari jabatan.

Aturan ini berlaku sama dengan kepala daerah yang maju dalam kontestasi Pemilu.

Hal itu dikatakan Komisioner KPU Riau Divisi Teknis Penyelenggaraan Joni Suhaidi.  Dimana katanya setiap Kepala Desa yang maju sebagai caleg di Pemilu sudah ada peraturannya yang ditetapkan melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

"Untuk Kades yang maju aturannya sama dengan Kepala Daerah yang maju di Pemilu," kata Joni Suhaidi, Rabu (12/07/2023).

Kata dia, Kades yang saat ini maju sebagai caleg, sudah menyiapkan surat permohonan pengunduran diri sebagai Kepala Desa. Nantinya, sebelum Daftar Caleg Tetap (DCT), SK pemberhentian sudah harus ada.

"Sedangkan SK pemberhentiannya harus diserahkan pada saat sebelum penetapan DCT," kata dia.

Ditanya kapan tanggal pasti, kades harus mengundurkan diri, Ia menyebut tanggal 3 Oktober 2023, semuanya harus resmi mundur dari jabatan. Sehingga, begitu DCT ditetapkan, maka semua jabatan sudah dilepaskan.

"Termasuk Bupati, Gubernur dan di dalamnya Kepala Desa juga harus melampirkan SK pemberhentiannya," kata Joni Suhaidi.

Terkait fenomena banyaknya Kades yang berminat maju sebagai Bacaleg, pengamat Politik Panca Setya Prihatin menilai kades dan mantan kades memang merupakan figur yang memiliki basis pemilih yang sudah terukur. Sehingga, mereka bisa menghitung seberapa besar peluang mereka untuk bisa menang.

"Apalagi untuk DPRD kabupaten kota kan kebutuhan jumlah pemilih tidak terlalu banyak," kata Panca Setya Prihatin, Selasa (11/07/2023).

Di samping itu, kata dosen di Universitas Islam Riau ini, dari sisi gengsi menjadi wakil rakyat adalah identitas marwah, harkat dan martabat serta menjadi simbol ketokohan.

"Karena gengsinya beda ketika menjadi wakil rakyat, apalagi kita juga tahu banyak Kades ini memiliki modal yang cukup kuat juga," kata Panca.

Menurut Panca, jika dilihat dari sisi potensi menang atau duduk di Pemilu 2024, peluang itu ada jika saat menjadi kades atau pada saat sedang menjadi kades banyak program yang berpihak pada masyarakat.

"Misalnya berlaku adil dan transparan dalam pengelolaan keuangan desa," kata Panca dikutip cakaplah. (src)




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat