Kamis, 01 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Hukrim
Cabuli Anak Tiri, Pria Warga Kampar Kiri Ini Digiring ke Jeruji Besi
Jumat, 07 Juli 2023 - 21:06:53 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Pria berinisial HS (54) warga Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar mencabuli anak tirinya LD (9). Atas ulahnya ini pelaku digiring ke jeruji besi.

Awal peristiwa ini terjadi Rabu (5/7/2023). Pria paruh baya ini nekat mamaksa anak tirinya yang masih di bawah umut itu untuk melayani nafsu bejadnya.

Perbuatan HS dilaporkan oleh istrinya LE (31) kepada Polsek Kampar Kiri Hilir karena menodai  anaknya.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Elva Hendrik, menjelaskan kronologis peristiwa ini,  dimana awalnya Ibu korban pulang kerja dan bertemu anak perempuan yang langsung menangis histeris sekaligus melaporkan apa yang terjadi terhadap dirinya.

Korban mengatakan, kepada Ibunya, bahwa ia telah mendapatkan kekerasan seksual  (perbuatan cabul) dari bapak tirinya.

"Korban menceritakan detail ia dipaksa dan menarik korban ke dalam kamarnya dan menutup pintu kamarnya," diceritakan ibunya.

"Disanalah pelaku memaksa korban dan membuka celana korban. " Korban saat itu sempat teriak dan meminta jangan diganggu," ujar Kapolsek.

Namun, pelaku tidak peduli malah menutup mulut korban dengan tangan kiri pelaku, "lalu pelaku mencabuli korban dan setelah itu ia membentak korban sambil mengatakan jangan kasi tahu mamak mu," terang Kapolsek.

Setelah membentak dan mengancam korban, ia memasang celananya dan meninggalkan korban sendiri di kamar pelaku.
"Mendengar keterangan dari korban tersebut Kemudian Ibu korban langsung melaporkan ke Polsek Kampar Kiri Hilir," ditambah Elva.

Usai terima laporan Ibu korban, lada Kamis (6/7/2023) sekitar pukul 11.00 WIB, anggota Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya.

"Kemudian saya perintahkan Kanit Reskrim IPDA Andi Azhari beserta anggota untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku," ungkapnya.

Setelah itu, sekira Pukul 12.00 WIB Tim berhasil mengamankan pelaku dan membawa Pelaku ke Polsek Kampar Kiri Hilir guna proses hukum lebih lanjut.  

"Pelaku melanggar Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No.1 tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas Undang-undang No. 23.Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. (hpk)




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat