Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
Polres Kampar Berhasil Tangkap Pelaku Narkoba dengan Sabu Seberat 3,3 Kilogram
Senin, 03 Juli 2023 - 18:26:57 WIB

SULUHRIAU, Kampar - Polres Kampar berhasil mengungkap upaya beredaran narkoba jenia sabu-sabu seberat 3,3 kilogram.

Hal itu diungkapkan Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo yang didampingi Waka Polres Kampar Kompol Andi Cakra Putra dan Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi melalui konferensi pers, Senin (3/7/2023).

Kapolres mengatakan, pengungkapan kasus ini pada  Jum'at (30/6/2203)

Pelaku berinisial Y (37) warga Desa Teratak Buluh Cina Kecamatan Siak Hulu. Ia ditangkap di Jalan Lintas Kubang Raya depan Hotel Grand Madina Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.

"Pelaku ditangkap dengan tas ransel warna hitam yang isinya narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 3,3 kilogram," jelas Kapolres.
 
Kapolres menjelaskan, Kampar penangkapan pelaku ini berawal laporan masyarakat bahwa ada pelaku narkoba yang akan melintasi Jalan Kubang Raya.

"Pelaku ini rencananya akan menyebarkan barang haram tersebut di wilayah Kabupaten Kampar dan Pekanbaru," kata Didik.

"Untuk pemiliknya saat ini kita masih dalam. "elaku ini kurir dan untuk pengendalian masih dalam penyelidikan," ungkap Kapolres lagi.

Dalam kesempatan itu juga Kapolres menjelaskan kronologis awal penangkapan pelaku ini.

Petugas melakukan penyelidikan  dan mencurigai pelaku yang saat itu melewati jalan Lintas Kubang Raya, tepatnya di depan Hotel Madinah. Pelaku ditangkap dan geledah yang disaksikan perangkat desa setempat.

"Dari penggeledahan ini ditemukanlah barang bukti 3 paket dalam kantong plastik warna hitammerk team one dengan berat 3,3 kilo, kantong plastik, tas kain sandang, HP dan sepeda motor Merk Honda Beat BM 2214 ZAQ," tambah Didik.

Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 6 tahun sampai maksimal 20 tahun penjara. (hpk)




 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat