Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Hukrim
Pelaku Narkoba Ditangkap Saat Dirawat di Puskesmas Karena Terlibat Kecelakaan
Rabu, 28 Juni 2023 - 22:21:44 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Seorang pemuda berinisial BY (22) pelaku narkoba ditangkap saat dirawat di Puskesmas usai mengalami kecelakaan Senin, (26/6/2023) sekira pukul 16.00 WIB.

Pasalnya pelaku yang merupakan warga Desa Bukit Kemuning Kecamatan Tapung ini terlibat kecelakaan dan diketahui pelaku menyimpan narkoba jenis shabu-sabu dengan berat bruto 94,67 gram.

Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo melalui Kapolsek Tapung Ihut Manjola Tua menyampaikan bahwa pelaku sudah menjadi target.

"Awalnya, Rabu tanggal 21 Juni 2023 sekira pukul 12.00 Wib Kanit Reskrim mendapat informasi dari masyarakat bahwa seorang laki-laki diketahui berinisial BY membawa narkotika jenis sabu dengan menggunakan sepeda motor di Jalan lintas Bangkinang Ujung Batu menuju ke Sp 3 Desa Petapahan," jelas Kapolsek.

Mendapatkan informasi tersebut kemudian Kanit Reskrim melaporkan kepada Kapolsek dan selanjutnya Kapolsek memerintah personil Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan. Pada Selasa (26/6/2023) kembali melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.

"Kita memastikan informasi tersebut dengan menunggu dan memperhatikan ciri-ciri pelaku yang dimaksud. Tidak lama kemudian Personil Unit Reskrim Polsek Tapung melihat ciri-ciri yang dicurigai tersebut melintas menuju ke arah Sp3," tambah Kapolsek Tapung.

Tim Unit Reskrim Polsek Tapung mengikuti orang tersebut. Ketika orang tersebut melintas di Jalan Lintas Bangkinang Ujung Batu Km 52 sepeda motor yang dikendarainya tabrakan dengan pengendara sepeda motor lain dari arah depannya sehingga terjatuh," jelas Kapolsek.

Pelaku dibawa ke Puskesmas Tapung Perawatan dan setiba di Puskesmas dilakukan perawatan.

"Usai dirawat, pelaku kita lakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian yang disaksikan oleh perawat dan warga lain," tambahnya.

Saat itu, di dalam celana dalam ditemukan 1 kantong plastik berukuran sedang yang didalamnya berisikan 2 paket sedang Narkotika jenis Shabu dan didalam saku ditemukan Barang bukti berupa Hand Phone android merk Vivo.

Usai diperikasa di puskesmas pelaku dirujuk dan di rawat di Rumah Sakit Bhayangkara, sementara barang bukti dibawa ke Polsek Tapung.

"Pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang dengan panggilan AB dengan meletakkan narkotika jenis sabu tersebut di pinggir Jalan Lintas Bangkinang Ujung Batu, tepatnya daerah Bukit Payung," terang Ihut lagi.

Dari hasil pemeriksaan. Pelaku sudah 2 kali menerima  sabu tersebut, ia juga mengaku bekerja sama dalam penjualan sabu tersebut dengan temannya yang bernama HE (DPO).

"Pelaku mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara Pekanbaru dan pelaku dikenakan Pasal 114 ayat(2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Kapolsek Tapung. (hpk)




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat