Sempat Diskor, Pemko Sampaikan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Melalui Paripurna DPRD
Senin, 12 Juni 2023 - 22:40:30 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Pemko Pekanbaru menyampaikan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah ke DPRD Pekanbaru melalui paripurna Senin, (12/6/2023).
Paripurna semula dijadwalkan pukul 10.30 Wib, namun diskor hingga akhirnya dilaksanakan sekitar pukul 14.00 Wib.
Informasi diskornya paripurna ini karena ada miskomunikasi antara pimpinan DPRD dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD.
"Tadi ada miskomunikasi soal teknis sedikit," ujar anggota Fraksi PKS DPRD Pekanbaru Hamdani saat ditanya disela-sela skor paripurna ini.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Ginda Burnama ST. Dan laporan draft ranperda ini disampaikan Asisten II Setdako Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut.
Asisten II Setdako Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut dalam laporannya menyampaikan, bahwa Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini, sangat penting untuk dilakukan pembahasan. Sehingga menjadi Perda nantinya.
Jika nanti terkendali, tentu di tahun 2024, Kota Pekanbaru akan mengalami kesulitan dalam menggali PAD. Tentunya, ini berdampak terhadap pembangunan kota nantinya.
Harapan kita setelah penyampaian Ranperda ini ke DPRD, mudah-mudahan DPRD Pekanbaru dapat segera melakukan pembahasan, sehingga nanti setelah dilakukan pengesahan Pemko dapat menyiapkan instrumen - instrumennya, agar bisa dilaksanakan," kata Ingot Ahmad usai Paripurna.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Purnama usai paripurna mengatakan, DPRD melalui pansus nantinya akan membahas Ranperda ini.
Ranperda ini nantinya antara lain akan menyasar aturan pembagian hasil retribusi dan pajak kendaraan bermotor. Sebab, selama ini pajak kenderaan bermotor menjadi kewenangan Pemrov Riau, dan pemrov yang membagikan hasil ke Pemko Pekanbaru.
"Melalui Perda itu nantinya akan disusahakan dibahas besaran persentase bagi hasil pajak kendaraan bermotor antar Pemrov Riau dan Pemko Pekanbaru. Nah di pansus DPRD nantinya menggiring ini," katanya sembari mengatakan Ranperda ini ditarget sah jadi Perda Agustus mendatang. (sr3)
Komentar Anda :