Senin, 17 Agustus 2026 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap | Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
 
 
☰ Hukrim
Ancam Korban dengan Air Soft Gun, Pelaku Gasak Sepeda Motor dan Barang Berharga
Selasa, 06 Juni 2023 - 23:31:46 WIB

SULUHRIAU, Tapung- Jajaran Polsek Tapung mengamankan seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dengan mengancam korban dengan senjata api.

Setelah mengancam korbannya, barang berharga milik korban diambil pelaku.

Pelaku adalah MJ (28) warga Teratai Raya, Desa Sungai Putih, Kecamatan Tapung. Korban Siti Aisah (48) warga Desa Pagaruyung, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Desa Sei Putih, Kecamatan Tapung, Selasa (28/5/2023) siang.  

Pelaku adalah MJ diamankan Polsek Tapung bersama barang bukti STNK sepeda motor merk Honda Beat warna merah hitam BM 3183 ZAO.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tapung AKP Ihut Manjola Tua SH MH mengatakan, pelaku melakukan ancaman kekerasan dengan menggunakan Air Softgun.

"Pelaku menodongkan kepada korban dengan tujuan untuk mengambil sepeda motor, uang, dan Handphone milik korban, adapun perbuatan tersebut dilakukannya bersama dengan temannya yaitu AR (DPO)," jelas Kapolsek.

Kronologi peristiwa ini jelas Kapolsek, pada Selasa tanggal 28 maret 2023 sekira pukul 11.30 WIB, saat itu korban bersama anaknya sedang berteduh di bawah pohon yang di tepi Jalan Raya, Desa Sei Putih, Kecamatan Tapung.

Saat itu datanglah dua orang yang tidak dikenal dengan mengendarai kendaraan Honda Vario warna merah tanpa nopol lalu salah seorang pelaku menodongkan senjata jenis Air Soft Gun ke arah anak korban sambil berkata," Bawa sini HP mu dan uang mu," kata pelaku.

"Dikarenakan anak korban merasa ketakutan lalu menyerah satu unit HP Relmi 9 A warna biru kepada pelaku,"jelas Kapolsek.

Pelaku juga meminta kunci sepeda motor Honda Beat BM 3183 ZAO warna merah hitam yang dibawa oleh korban, kemudian kedua orang pelaku membawa pergi sepeda motor yang di kendarai korban.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp12.000.000 kemudian pelapor mendatangi Polsek Tapung untuk membuat laporan," tambah Kapolsek.

Dari laporan korban maka dilakukan penyelidikan, pada Senin tanggal 05 Mei 2023 sekira pukul 14.00 WIB, Kanit Reskrim mendapatkan Informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku penggelapan sepeda motor yaitu di Dumai.

Saat itu, pelaku hendak berangkat ke Tanjung Pura Sumatera Utara dengan menggunakan bus dan kemudian langsung melaporkan kepada Kapolsek Tapung, "Saya langsung perintahkan Kanit Reskrim beserta Tim Opsnal untuk melakukan penangkapan,"ungkap Ihut.

Kanit Reskrim beserta anggota Opsnal berangkat menuju Kota Dumai, ketika dalam perjalanan Kanit Reskrim berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Dumai Timur untuk meminta bantuan memastikan keberadaan pelaku. "Hingga akhirnya pelaku berhasil di amankan dan selanjutnya pelaku di bawa ke Polsek Dumai Timur," jelas Kapolsek lagi.

Ditambah Kapolsek, Pelaku langsung diintrogasi dan ia mengakui telah melakukan penggelapan sepeda motor bersama Il. "Ternyata pelaku juga melakukan pencurian dengan kekerasan bersama dengan pelaku AR (DPO) di Jalan Raya Desa Sei Putih Kecamatan Tapung," ungkap Kapolsek.

Setelah pelaku berhasil melakukan pencurian tersebut, barang hasil curian berupa sepeda motor dijual oleh pelaku AR.

"Sementara handphone masih dipegang AR dan dari hasil pencurian tersebut pelaku mendapatkan uang sebesar Rp1.050.000," pungkasnya. (hpk)



 
Berita Lainnya :
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  • Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    02 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    03 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    04 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    05 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    06 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    07 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    08 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    09 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    10 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    11 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    12 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    13 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    14 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    15 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    16 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    17 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    18 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    19 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    20 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    21 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    22 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat