Minggu, 22 September 2024 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil
 
 
☰ Hukrim
Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur di Desa Ranah Singkuang
Selasa, 06 Juni 2023 - 17:46:01 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Polsek Kampar menangkap pelaku penganiayaan terhadap anak dibawa umur di simpang Mini Market Syifa, Desa Ranah Singkuang, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Senin (5/6/2023).

Pelaku adalah AN (30) warga Desa Ranah Baru, Kecamatan Kampar dengan Korban yakni SI (16).

Peristiwa ini terjadi Sabtu tanggal 22 April 2023 sekitar pukul 14.00 WIB. Awal kasus ini terungkap saat ayah korban sedang berada di rumahnya yang di Desa Ranah Singkuang, tiba-tiba datang mantan istrinya Trasnawati bersama anaknya SI, mengatakan bawa anaknya sudah dianiaya oleh pelaku AN.

Mendengarkan dan melihat luka di tubuh anaknya, ayah korban Zartunis (42) melaporkan kasus ini ke Polsek Kampar Senin (5/6/2023)
agar diusut lebih lanjut.

Berdasarkan laporan ayah korban Zartunis berikut dengan bukti  berdasarkan bukti, pihak Polsek Kampar melalui unit reskrim dibawah Kanit Reskrim Kampar,  IPTU Rian Onel menangkap pelaku di rumahnya di Dusun IV Sasapan, Desa Ranah Baru, Kecamatan Kampar.

Kapolsek Kampar IPTU Ilhamdi membenarkan adanya kasus ini. "Pelaku sudah ditangkap dan dibawa ke Polsek Kampar guna penyidikan lebih lanjut," katanya.
 
Dijelaskan, dari hasil introgasi, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menampar pipi sebelah kiri korban dengan menggunakan tangan kanan sebanyak satu kali. Pelaku juga manarik tangan korban hendak membawa korban naik motor.

Namun korban melawan dan lari bersama temannya menggunakan sepeda motor. Tapi pelaku tetap mengejar korban dan teman korban (AIZ).

Mesih menurut Kapolsek,  sesampainya di samping Mini Market Syifa pelaku menghantam sepeda motor korban bagian belakang hingga kedunya jatuh ke parit.

Pelaku kembali menarik baju korban dan mengangkat korban ke atas dan setelah itu pelaku meninju kepala korban satu kali. Korban terdorong ke tanah dan pelaku menginjak kaki dan menendang punggung korban  satu kali.

"Atas tindakan kejahatan ini pelaku dijerat dengan pasal 80 Ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak," tegas Kapolsek IPTU Ilhamdi. (hpk)

Editor: Khairul





 
Berita Lainnya :
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    02 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    03 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    04 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    05 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    06 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    07 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    08 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    09 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    10 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    11 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    12 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    13 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    14 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    15 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    16 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    17 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    18 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    19 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    20 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    21 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    22 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat