Soal Anggota Brimob Setor Uang ke Komandannya Rp650 Juta, Ini Tanggapan Kapolda Riau
Selasa, 06 Juni 2023 - 14:26:47 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, bahwa dirinya akan menindak tegas apabila ada oknum kepolisian yang menyalahi wewenang.
"Kita akan tindak tegas oknum yang menyalahi wewenang hingga kode etik profesi. Apabila ada unsur pidananya akan kita dalami terlebih dahulu termasuk Kompol P," kata Iqbal, Selasa (6/6/2023).
Lanjutnya, kasus setoran yang tengah viral ini juga sedang dalam proses pemeriksaan Bidang Propam Polda Riau. Kompol P maupun Bripka Andri saat ini sudah dimutasi untuk diperiksa.
"Prosesnya sedang berjalan. Kompol P sedang kita periksa. Untuk Bripka Andri ini tidak pernah masuk dinas hingga hari ini. Sejak terbitnya surat mutasi 3 Maret 2023, sampai sekarang dia disersi atau tidak masuk dinas," pungkasnya.
Seperti banyak diberitakan, saat ini sedang viral di media sosial anggota Brimob Riau bernama Bripka Andri yang curhat kerap menyetor uang ke komandannya Kompol P sedang berjalan di Propam Polda Riau.
Dalam unggahan di akun instagram pribadi miliknya, Bripka Andri mengaku telah menyetor hingga Rp650 juta ke komandannya tersebut. Ia juga memberikan beberapa bukti chat dan transfer dalam unggahan tersebut.
Akibat pengakuan tersebut, kini Kompol P telah dicopot dari jabatannya sebagai Danyon Batalyon B. Ia kini sedang dalam pemeriksaan Bidang Propam Polda. (src)
Komentar Anda :