Kamis, 01 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Hukrim
Polda Riau Riangkus Tiga Komplotan Jambret 119 TKP, Satu Korbannya Meninggal Dunia
Senin, 29 Mei 2023 - 18:00:02 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Ditreskrimum Polda Riau berhasil mengamankan 3 orang komplotan jambret yang sudah beraksi di 119 TKP di Kota Pekanbaru, salah satu korbannya meninggal dunia.

Dimana korban yang merupakan seorang wanita bernama Fitri Laila (32) tewas usai dijambret oleh salah seorang tersangka saat melintas di Jalan Melati, Kecamatan Binawidya, pada Rabu (24/05/2023) lalu.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial AH, AS serta BP diamankan petugas di tiga lokasi berbeda.

"Ketiga tersangka kita amankan di 3 lokasi berbeda. Dimana tersangka pertama berinisial AH berhasil diamankan petugas saat berada di jalan Adi Daya Kecamatan, Tampan," kata Kabid Humas, didampingi Dirkrimum Polda Riau, Kombes Asep Dermawan, saat menggelar konfrensi pers di halaman belakang Mapolda Riau, Senin (29/5/2023).

Kemudian, tambah Kabid, petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka utama berinisial BP saat berada di sebuah Homestay yang berada di Kabupaten Siak.

"Sementara tersangka AS berhasil kita amankan saat berada di jalan Raya Teratak Buluh, Kabupaten Kampar," kata Kabid Humas.

Kabid menambahkan, ketiga tersangka ini merupakan komplotan Jambret yang menurut pengakuannya sudah beraksi di 119 TKP di Kota Pekanbaru.

"Tersangka AS (23) beraksi bersama rekannya bersama F (DPO). AS ditangkap di Teratak Buluh. Modusnya, tersangka setelah melihat target lalu mengikuti ke jalan yang sepi. Saat ada kesempatan, dia langsung beraksi," kata Kombes Nandang.

Usai dilakukan interogasi, tersangka AS mengaku telah menjambret di 49 TKP bersama sejumlah temannya yang saat ini masih DPO.

"Modusnya mereka melakukan hunting di sejumlah wilayah di Kota Pekanbaru dan sekitarnya. Mereka selalu bergantian bersama A, WK, AB, R, M dan F. Seluruhnya masih DPO," kata Kombes Nandang.

Sementara, Dirkrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan mengungkapkan, dari tiga tersangka yang diamankan itu dua diantaranya ditembak.

"Saat akan ditangkap, ketiganya melakukan perlawanan. Lalu kita lakukan tindakan tegas terukur," kata Asep.

Asep menjelaskan, dari pengakuan AS dan AH, yang paling ditakuti dalam komplotan ini adalah BP. Dia tergolong sadis dalam melancarkan aksinya.

"BP ditangkap di Kabupaten Siak pada Jumat dinihari. Saat itu pelaku bersama teman perempuannya berada di sebuah hotel. Saat ditangkap, BP usai mengkonsumsi sabu dan obat kuat. Lalu dia kejang-kejang dan dibawa ke ICU RS Bhayangkara Polda Riau," kata Asep.

Kemudian, tersangka AH sudah beraksi pada 70 TKP berbeda. AH ditangkap Tampan pada Kamis (25/5/2023).

Asep menegaskan, kepada seluruh tersangka komplotan jambret ini yang masih dalam pengejaran agar segera menyerahkan diri.

"Saya minta kepada pelaku yang belum tertangkap. Kami sudah mengantongi identitasnya. Saya minta semuanya segera menyerahkan diri. Kami tidak akan mentolerir pelaku kejahatan dan akan melakukan tindakan tegas terukur," Himbau Asep. (hpk)




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat