38 Kades Ikuti Diklat, Bupati Natuna: Jangan Sampai Kades Terjerat Hukum Kelola Dana Desa
Rabu, 24 Mei 2023 - 20:12:35 WIB
SULUHRIAU, Natuna-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (diklat) Peningkatan Kapasitas Kapala Desa (Kades) terpilih dan PAW hasil Pemilihan Tahun 2022.
Diklat dibuka langsung oleh Bupati Natuna Wan Siswandi di ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Natuna, Rabu (24/5/2023)
Bupati Natuna, Wan Siswandi menyambut baik kegiatan pelatihan yang di gelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Natuna.
“Saya menyambut baik kegiatan yang lakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Natuna dalam memberikan pengetahuan dalam pemerintahan desa," kata Wan Siswandi.
Wan Siswandi juga menghimbau kepala desa sebagai peserta agar mengikuti pelatihan dengan serius.
“Saya minta keseriusan saudara untuk mengikuti pelatihan ini, apalagi sekarang Desa telah diatur dalam UU tentang Desa, saudara dituntut untuk memahami aturan dalam penyelenggaraan Pemerintah Desa mulai dari perencanaan,pelaksanaan dan pertanggung jawaban dan laporan, saat ini Desa mengelola anggaran yang cukup besar,” ujar Wan Siswandi.
Mantan Sekda ini berpesan jangan sampai perangkat desa di wilayah kerja Kabupaten Natuna terjerat hukum mengenai pengelolaan dana desa
"Jangan sampai terjerat dalam persoalan hukum, gara-gara aparat desa melaksanakan penyelenggaraan kegiatan dan pengelolaan keuangan Desa diluar ketentuan yang berlaku”, ujar Wan Siswandi.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Natuna Safqi menyampaikan tujuan kegiatan, pelatihan tersebut adalah untuk penguatan kapasitas Aparatur Pemerintah Desa, sinergitas penyusunan dan penyelenggaraan kebijakan Desa, mengembangkan kapasitas Kepala Desa dalam kepemimpinan Demokrasi perencanaan pembangunan dan tata kelola pemerintahan desa.
Hadir dalam acara itu Asisten ll, Unsur Forkopimda, dan diikuti oleh Para Kepala Desa yang merupakan peserta. (rls, zul)
Editor: Khairul
Komentar Anda :