Kamis, 25 April 2024
Lagi, Satnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kebun Sawit Desa Kualu | KPU Provinsi Riau Buka Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubri-Wagubri 2024 | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop Publisher Rights Bersama Ketua Dewan Pers | Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher | Cak Imin Nyatakan Kerja Sama dengan Prabowo di Pemerintahan Berikutnya | Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan Presiden-Wakil Presiden 2024-2029
 
Hukrim
Polda Riau Tangkap Istri dan Anak Pengendali 411 Kg Sabu

Hukrim - - Senin, 22/05/2023 - 17:21:05 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangkap istri dan anak buronan pengendali 411 Kg sabu di Provinsi Riau, Marno.

Sabu itu didatangkan Marno dari Malaysia dengan kaki tangannya yang berada di Provinsi Riau.

Marno sendiri diamankan oleh Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik (JSJN) Kepolisian Malaysia di Johor pada 4 Mei 2023 lalu. Dari tangan Marno, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 62 Kg dan 20 ribuan butir pil ekstasi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Yos Guntur mengatakan, Marno memang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Riau. Dia DPO 4 laporan polisi (LP) pada tabun 2022 dan 2023.

"DPO 4 LP, pada 2022 ada 2 LP dan 2023 ada 2 LP," ujar Yos Guntur, Senin (22/5/2023).

Penangkapan Marno, kata Yos Guntur, setelah pihaknya berkoordinasi dengan JSJN Kepolisian Malaysia. "Kita sampaikan Marno itu adalah salah satu DPO kita," ucap Yos Guntur.

Informasi itu ditindaklanjuti oleh JSJN dan membuahkan hasil.

"Ditangkap tanggal 4 Mei, mereka amankan dengan barang bukti 62 kilo (sabu) dan 20 ribuan ekstasi," tutur Yos Guntur.

Dari jaringam Marno, Polda Riau telah menyita 121 Kg sabu pada tahun 2022 dan 290 Kg sabu pada tahun 2023. Total ada 411 Kg sabu yang sudah diamankan. "Terakhir itu (Januari 2023) 276 Kg sabu," kata Yos Guntur.

Yos Guntur menjelaskan, dari pengembangan kasus tersebut, diamankan anak tiri dan istri Marno. "Sebelumnya, anak tirinya sudah kita amankan. Begitu juga istrinya," ungkap Yos Guntur.

Yos Guntur menjelaskan peran istri dan anak Marno. "Anaknya berperan langsung memasukkan 276 Kg sabu yang diungkap Polda Riau pada Ahad (29/1/2023)," jelasnya.

Pada pengungkapan itu diamankan lima tersangka yakni FIR (24), BUD (19), SUP (40), DIL (19) dan GUS (23). Empat tersangka merupakan warga Kabupaten Bengkalis sedang GUS, warga Medan, Provinsi Sumatera Utara. FIR tewas ditembak karena mencoba menabrakkan kendaraannya ke polisi.

Yos Guntur menyebut, dalam peredaran narkoba itu, istri Marno mengetahuinya. Istrinya diamankan di Pelabuhan Dumai saat mengecek paspor.

"Peran istrinya, rekeningnya digunakan untuk keuangan. Membiayai penyelundupan narkoba," tutur Yos Guntur.

Untuk proses hukum selanjutnya, Marno diproses di Malaysia. Marno terancam hukuman mati.

"Kami sudah lapor pimpinan dan sudah berkoordinasi dengan pihak di sana (Malaysia). Kita tunggu perkembangannya, kita tahu hukuman di sana sama dengan di sini (Indonesia). Ancaman hukuman mati," tutup Yos Guntur. (src)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved