Rabu, 08 Mei 2024
Kembalikan Formulir ke NasDem, Nasir Day: Terpanggil Pimpin Pekanbaru | Terlibat Peredaran Sabu, Tiga Orang Pria di Bangkinang Diringkus Polisi | PWI Riau Terima Surat Dukungan Resmi untuk HPN 2025 dari Pemprov Riau | Sat Lantas Polres Kampar Bersama ISDC Polda Riau Gelar Giat Police Goes To School di SMAN 1 Tambang | Peduli Palestina, Ribuan Mahasiswa dan Civitas Akademika Umri Gelar Aksi Unjuk Rasa | Tinjau Pembangunan Tribun Mini Lapangan Sri Serindit, Bupati: Ini Saksi Sejarah Kota Ranai
 
Daerah
Kapal Cumi Operasi di Bawah 12 Mil Dekat Pulau Laut, Bupati: Jangan Anggap Nelayan Kami Tunggul

Daerah - - Minggu, 14/05/2023 - 22:26:14 WIB

SULUHRIAU, Natuna - Bupati Natuna, Wan Siswandi bersama Komandan Lanal Ranai, Kolonel (P) Arif Prasetyo I, dan Dandim 0318 Natuna Letol Inf.

Marison Chandra, S.Sos, selesaikan masalah KM Mahkota Jaya yang menangkap cumi dan ikan di bawah 12 mil dari bibir pantai, Minggu (14/5/2023),

Terlihat Waka Polres Natuna, Ahmad Rudi Prasetyo, serta Kasat Reskrim, serta beberapa kepala OPD Pemda Natuna turut hadir dalam penyelesaian masalah antara nelayan lokal Pulau Laut dengan kapal penangkap cumi KM Mahkota Jaya 2 yang beroperasi di bawah 12 Mil yang kini masih ditahan oleh nelayan lokal selama 21 hari.

Para nelayan 3 Desa di Pulau Laut, Desa Kadur, Air Payang dan Tanjung Pala sepakat menyelesaikan hal ini dengan cara musyawarah dengan menandatangani beberapa perjanjian antara nelayan lokal dengan Nahkoda KM Mahkota Jaya 2, yang beroperasi di wilayah tangkap nelayan tradisional.

Masyarakat meminta, perjanjian yang dibuat juga nantinya ditaati oleh seluruh nelayan yang beroperasi di wilayah sekitar perairan Pulau Laut. Meski dengan suasana yang sedikit memanas, namun proses kesepakatan dapat berjalan dengan kondusif.

Melihat kondisi tersebut, Wan Siswandi menegaskan bahwa dirinya akan tegak berdiri di belakang nelayan Pulau laut, agar hal ini tidak terjadi lagi.

"Aturan sudah ada, tolong jangan dilanggar, jangan anggap nelayan kami ini tunggul bos, tolong jaga dan saling menghargai," kata tegas Wan Siswandi kepada Nahkoda Kapal Mahkota Jaya 2.

Wan Siswandi dengan tegas mengatakan akan membela para nelayan lokal, apalagi para warganya berbuat benar untuk mempertahankan hak mereka untuk mencari penghidupan.

Wan Siswandi juga mendukung apa yang dilakukan oleh warganya untuk menahan kapal dan menempuh jalur musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan ini.

"Saya juga apresiasi, kepada masyarakat Pulau Laut yang tidak melakukan tindakan anarkis dan membuat perjanjian damai dengan pelanggar batas tangkap ikan," ungkap Wan Siawandi.

Menurut para nelayan Pulau Laut, semenjak hadir kapal penangkap Cumi, pendapatan para nelayan jauh merosot pada sebelumnya. Bahkan mereka mengaku berat untuk menguliahkan anak kalau kondisi ini terus berlangsung. Bahkan pelanggaran ini sudah berulang kali dilakukan oleh para nelayan yang menangkap cumi dan ikan.

Nelayan minta pemerintah daerah hadir untuk menyampaikan keluh kesah mereka terhadap aturan jarak tangkap serta menindak tegas segala pelanggaran yang terjadi dan penggunaan lampu nelayan yang melebihi ketentuan dan aturan.

Wan Siswandi berjanji akan membawa suara masyarakat nelayan Pulau Laut ini ke pihak terkait serta keingin masyarakat agar perdes yang mereka buat tentang menangkap ikan di Pulau Laut memiliki kekuatan hukum di mata pemerintah daerah dan pusat. (Zul)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved