Minggu, 22 September 2024 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil
 
 
☰ Hukrim
Proses Hukum Pelaku Penangkar inkracht, Enam Burung Kakatua Maluku Dipulangkan
Kamis, 11 Mei 2023 - 22:01:42 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Enam burung endemik Maluku, dipulangkan pihak Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Kamis (11/5/2023).

Kepala BBKSDA Riau Genman S Hasibuan menjelaskan, dari lima ekor burung yang akan dikirim merupakan hasil penangkapan pada 2021 lalu yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai.

"Proses ini dilakukan setelah perkaranya inkracht di bulan Januari 2022 dengan dihukumnya dua pelaku," terang Genman.

Lebih lanjut jelas Genman, lima ekor burung berjenis Kakatua Maluku (Cacatua moluccensis). Sementara itu, satunya lagi Kakatua jambul kuning (Cacatua sulphurea).

"Untuk satu lagi burung Kakatua jambul kuning (Cacatua sulphurea) diserahkan secara sukarela oleh masyarakat yang telah disadarkan petugas bahwa ini satwa dilindungi," ungkap Genman.

Setelah proses pengiriman ini, kata Genman, nantinya enam burung tersebut akan diterima pihak BBKSDA Maluku.

"Rencananya setelah tiba di Maluku, burung ini akan dirawat untuk direhabilitasi di Suaka Paruh Bengkok sebelum dilepasliarkan ke alam," jelas Genman.

Proses pengiriman enam burung ini ucap Genman turut dibantu pihak Yayasan Arsari Djojohadikusumo, Balai Karantina Pertanian dan Dinas Peternakan Provinsi Riau.

"Kita berharap dengan dikembalikan ke habitatnya semoga dapat berkembang biak dan  terjamin populasinya di masa yang akan datang. Sehingga anak cucu kita masih berkesempatan melihatnya," pungkas Genman.

Kasipidum Kejari Dumai Iwan Roy Charles, usai serah terima mengatakan, untuk dua pelaku yang diamankan karena memiliki lima burung endemik Maluku ini telah diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Dua pelaku dihukum satu tahun penjara dan barang bukti burung ini diserahkan ke BBKSDA Riau," ucap Iwan Roy. (mcr)




 
Berita Lainnya :
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    02 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    03 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    04 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    05 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    06 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    07 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    08 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    09 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    10 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    11 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    12 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    13 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    14 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    15 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    16 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    17 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    18 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    19 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    20 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    21 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    22 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat