Sabtu, 18 Mei 2024
Kabar Duka, Tokoh Pers dan Perfilman Nasional Prof Salim Said Meninggal Dunia | Terungkap, Wanita Diduga Lesbi Pelaku Penikaman Milik Group LGBT Sejak SMA | Sempat Tertunda, Jemaah Haji Atas Nama Atun Jaali Genggam Akhirnya Berangkat Hari Ini ke Tanah Suci | Debit Air PLTA Koto Panjang Tinggi, Pj Bupati Kampar Himbau Masyarakat Selalu Waspada Banjir | Kasubbag TU Kemenag Pekanbaru Jenguk Jamaah Haji Kloter BTH 03 yang Tertunda Berangkat | Pj Wako Muflihun Buka Taekwondo Cup VII, Diharapkan Muncul Bibit Atlet Unggul
 
Daerah
Asyik Main Judi QQ, Lima Pelaku Diamankan Polsek Siak Hulu

Daerah - - Selasa, 09/05/2023 - 21:30:24 WIB

SULUHRIAU, Siak Hulu- Jajaran Polsek Siak Hulu berhasil mengamankan 5 orang pelaku judi QQ yang sedang asyik main di warung milik SI di Jalan Pandau Makmur, Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Senin (8/9/2023) malam.
 
Kelima pelaku adalah SU (44), warga Desa Baru Kecamatan Siak Hulu, HE (48) warga Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu, II (42) warga Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru, BE (30) warga Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu dan DI (55) warga Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu.

Dari penangkapan pelaku berhasil diamankan 5  kotak kartu kabuki dan uang kertas beragam pecahan berjumlah Rp 1.440.000.
 
Penangkapan ini berawal, Kapolsek Siak Hulu mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya sedang terjadi perjudian jenis QQ di sebuah warung pada Jl.Pandau Makmur Desa Baru Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Dan saat tim Opsnal tiba di lokasi tersebut, tim opsnal melihat 5 orang laki-laki sedang melakukan perjudian jenis QQ didalam warung kopi milik SI, sehingga saat itu juga tim Opsnal langsung mengamankan 5 orang pelaku perjudian tersebut beserta l kotak kartu Kabuki yang dipergunakan sebagai alat serta uang kertas beragam pecahan berjumlah Rp 1.440.000 yang merupakan sebagai taruhan dan hasil kemenangan.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin SH MH.

"Kelima orang tersebut berserta barang bukti ke Polsek Siak Hulu guna dilakukan proses hukum" ungkap Zainal. (hpk)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved