Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Sosial Budaya
Diamankan Satpol PP Kampar
Nauzubillah!, Anak Masih SMP Diindikasi Lakukan Prostitusi Online Bahkan Jadi Mucikari
Sabtu, 06 Mei 2023 - 14:09:55 WIB
Anak-anak ditertibkan Satpol PP Kampar, diduga lakukan praktek prostitusi online (Dok: Satpol PP Kampar)

SULUHRIAU, Kampar- Kabupaten Kampar berjuluk negeri serambi Mekkah Riau ternyata tidak lepas dari peraktek-peraktek maksiat.

Kamis  (4/5/2023) malam, tim Satpol PP Kampar mengamankan empat orang remaja terdiri dari satu laki-laki dan tiga perempuan terindikasi pelaku prostitusi online.

Kakan Satpol PP Kabupaten Kampar Arizon, SE, menjelaskan kronologis penertiban empat orang diindikasi melakukan prostitusi online ini, dari patroli rutin Satpol PP Kampar Kamis malam 4 Mei 2023 pada pukul 22.00 tersebut, tim mendapati sekelompok remaja yang duduk di depan salah satu penginapan di Bangkinang Kota.

Pada saat petugas turun remaja ini kabur dan tertinggal satu remaja perempuan. Dari hasil interogasi petugas, remaja di bawah umur ini tersebut mengakui sebagai jasa prostitusi online. Kemudian petugas membawa remaja ini ke Kantor Satpol PP Kampar.

Pada Jumat, 5 Mei 2023 Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kampar melakukan penyidikan dan pengembangan. Dari hasil pengembangan petugas bersama UPTD PPA Kabupaten Kampar pada pukul 10. 00 WIB melaksanakan razia di beberapa penginapan dan berhasil diamankan empat remaja tanpa busana kumpul kebo satu kamar disalah satu penginapan di Bangkinang Kota.

Remaja tersebut diamankan petugas ke kantor Satpol PP Kampar. "Dari hasil interogasi dilakukan, informasi didapat, bahwa remaja itu masih duduk di bangku SMP, dan mengaku bekerja sebagai jasa prostitusi melalui aplikasi online di beberapa penginapan yang ada di Bangkinang Kota," katanya.

Untuk penanganan selanjutnya, petugas menyerahkan remaja tersebut ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Kampar setelah Satpol PP mendata, lalu dibimbing dan dinasehati dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

"Ini menjadi kerisauan bagi kita terhadap adanya kenakalan remaja serta pergaulan bebas, ini akan merusak generasi kita," kata Arizon.

Apalagi dari empat orang tersebut satu diantaranya sudah menjadi mucikari. Mereka masih anak-anak.
"Kita ingatkan masyarakat harus hati-hati dan waspada terhadap kondisi ini,"  kata Arizon.

Satpol PP Kampar akan terus melakukan pengawasan dititik-titik rawan terjadinya ganguan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, (Trantibumtranmas) di seluruh wilayah Kabupaten Kampar khususnya di Bangkinang Kota melalui pelaksanaan patroli rutin pagi, siang dan malam.

Ia menginbau, agar masyarakat melaporkan setiap ganguan trantibutranmas melalui layanan aduan call Satpol PP Kampar di Nomor 0813 8060 4455 atau melalui media sosial Satpol PP Kampar dan sp4n lapor. (kmf)

Editor: Khairul




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat