SULUHRIAU, Pekanbaru- Sekdaprov Riau SF Harianto, dalam rapat evaluasi capaian kinerja dan realisasi APBD Riau 2023, Inflasi dan Penanganan Karhutla, Selasa, (2/5/2023) sempat menyorot masalah pembangunan payung elektrik Mesjid Agung Annur, Riau.
Atas sorotan ini, pihak aparat penegak hukum (APH) yakni Kejaksaan Tinggi (Kejati) melirik sorotan terkait proyek ini.
Untuk menindaklanjuti informasi yang disampaikan Sekda Riau itu saat rapat tersebut Kejati Riau akan berkoordinasi dengan Inspektorat Provinsi Riau.
Proyek tersebut merupakan bagian dari kegiatan Pekerjaan Fisik Pengembangan Kawasan Masjid Raya An-Nur Provinsi Riau Tahun Anggaran (TA) 2022. Proyek tersebut berada di bawah Satuan Kerja (Satker) Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau.
Pagu proyek ini disebutkan sebesar Rp42.935.660.870 dan HPS Rp42.935.644.000 dengan sumber dana dari APBD Provinsi Riau TA 2022.
Data diperoleh, proyek ini dikerjakan PT Bersinar Jesstive Mandiri. Perusahaan tersebut menag tender dengan nilai penawaran dan harga terkoreksi sebesar Rp40.724.478.972,13.
Dalam pelaksanaannya, proyek tersebut mendapat pendampingan dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Riau.
"Saya sudah tanya ke Datun, (proyek) itu ternyata didampingi," ujar Kepala Kejati (Kajati) Riau, Supardi, Rabu (3/5/2023).
Meskipun demikian proyek tersebut tetap saja meninggalkan persoalan. Hingga masa kontrak berakhir, proyek tersebut tak kunjung selesai dikerjakan meski telah diperpanjang (adendum) dua kali pasca habisnya masa kontrak.
Belakangan, muncul dugaan kalau proyek tersebut memang telah bermasalah sejak awal tender. Hal itulah yang antara lain disampaikan Sekdaprov Riau SF Hariyanto, belum lama ini. "Kita analisa dulu," sebut Kajati.
Pihaknya, kata Kajati, akan berkoordinasi dengan Inspektorat Provinsi Riau. Itu dalam rangka pelaksanaan audit terkait proyek tersebut.
"Kita kerja sama dengan Inspektorat. Itu nantikan prosesnya kita minta Inspektorat untuk dilakukan audit," sebutnya.
"Dari audit itu, nanti ada kerugiannya berapa," sambung mantan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI itu. "Kita akan dalami. Tetap kita respon," tegas Supardi.
Sementara itu, Polda Riau kini tengah menyelidiki dugaan korupsi yang terjadi dalam proyek pembangunan payung elektrik di Masjid Raya Annur Pekanbaru.
Kepala Subdit III Tipikor Reskrimsus Polda Riau, Kompol Faizal Ramzani mengatakan, pihaknya sedang melakukan pengusutan terhadap proyek tersebut.
"Masih (tahap) pengumpulan bahan keterangan dan klarifikasi," kata Faizal, Rabu (3/5/2023).
Tidak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan pemanggilan terhadap beberapa pihak untuk dimintai keterangan.
Namun dirinya masih belum bisa menyebutkan pihak mana saja yang akan dipanggil untuk diperiksa.
"Insya Allah dalam waktu dekat (bakal ada yang diperiksa)," tutupnya.
Sebelumnya, Sekdaprov Riau SF Hariyanto mengatakan proyek payung elektrik itu telah bermasalah sejak awal tender.
"Proses lelangnya tak benar. Terbukti kan sampai sekarang proyek itu belum selesai," ujar SF Hariyanto, Selasa (2/5/2023) kemarin.
Menurutnya, hal ini seharusnya tidak terjadi apabila proses tender dilaksanakan secara benar sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia pun mengungkap ada kesalahan dalam penunjukan tenaga ahli pada proyek ini.
Hal ini menjadi pertanyaan kenapa PT Bersinar Jesstive Mandiri tetap dimenangkan sebagai pemenang tender proyek tersebut sementara tenaga ahlinya dinilai tidak kompeten.
"Saya punya bukti, punya data, punya saksi, lengkap semuanya. Karena proses lelangnya tak benar. Tenaga ahlinya banyak palsu. Kalau mau menunjuk tenaga ahli itu ya harus orang yang benar-benar ahli," imbuh SF Hariyanto saat rapat bersama Gubri-Wagubri dan OPD. (src)
Komentar Anda :