Eddy Budianto, Bakal Calon DPD RI Menjadi Pendaftar Perdana ke KPU Riau
Senin, 01 Mei 2023 - 19:14:22 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Eddy Budianto menjadi bakal calon DPD RI, sebagai pendaftar perdana ke Komisi Pemilihan (KPU) Riau.
Eddy mendaftar Senin, (1/5/2023) tepat hari pertama KPU membuka pendaftaran Bacaleg DPD RI sebagaimana diatur PKPU 10 tahun 2022 pasal 139 ayat 2 dan 3 pendafataran dibuka pukul 08.00 Wib hingga 16.00 Wib.
Eddy Budianto tiba di KPU Riau sekitar pukul 12.43 WIB. Eddy didampingi penghubung dan tim.
Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, Senin (1/5/2023) menjelaskan, yang menerima pemdaftaran bacalon DPD RI Eddy tersebut, empat anggota KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir (Ketua KPU Provinsi Riau), Firdaus, Nugroho Noto Susanto, Joni Suhaidi menyambut pendaftar. Sedangkan satu anggota KPU Riau, Abdul Rahman sedang bertugas ke Bali.
Pendaftaran Bacaleg DPRD Provinsi Juga Dibuka
Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto menambahkan, sejak pagi Senin, tim KPU Riau sudah siap melayani bagi pendaftar bacalon DPD dan bacalon DPRD provinsi Riau. Pendaftaran dilaksanakan tanggal 1 hingga 14 mei 2023.
Mengenai pendaftaran bacaleg DPRD Provinsi, merujuk pada Pasal 30 ayat 2 PKPU 10 tahun 2023, waktu pengajuan atau pendaftaran Bacalon DPRD Provinsi dilaksanakan mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 16.00 WIB, kecuali Hari terakhir masa pengajuan dilaksanakan mulai pukul 08.00 Wib sampai dengan pukul 23.59 Wib.
"KPU Riau telah menyiapkan meja layanan, termasuk juga ruangan Konferensi Pers bagi bacalon yang hendak menyampaikan pernyataan pers," pungkasnya. (src)
Komentar Anda :