Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Hukrim
Baca Bismillah Saat Makan Olahan Babi, Selebgram Tersangka Dugaan Penistaan Agama Beri Penjelasan
Sabtu, 29 April 2023 - 11:19:27 WIB
Instagram.com/@linnamukherjeeofficial

SULUHRIAU- Selebgram Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama karena mengucapkan bismillah saat makan olahan babi.

Ia terancam hukuman enam tahun pidana penjara dan denda Rp1 miliar.

Ancaman hukuman diberikan setelah penyidik Subdirektorat V Siber Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mendapatkan kecukupan barang bukti yang didukung keterangan beberapa orang saksi dan ahli.

Dirkrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto mengatakan penetapan Lina Mukherjee sebagai tersangka dugaan penistaan agama dilakukan pada Kamis (27/4/2023).

"Iya benar, sejak kemarin status Lina Mukherjee sudah sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama," kata Agung, Jumat (28/4/2023).

Usai ditetapkan sebagai tersangka, selebgram yang viral karena kerap bertemu selebritas Bollywood itu mengaku kaget lantaran belum mengunjungi Polda Sumatera Selatan.

Ia menyebut tak bisa datang memenuhi panggilan polisi karena kondisi penyakit lambung dan sulit mendapatkan tiket pesawat. Sementara itu, pengacaranya juga berhalangan pada tanggal pemanggilan itu.

"Aku kaget banget, aku enggak pernah dikasih kesempatan untuk klarifikasi tiba-tiba aku jadi tersangka, ya aku agak kaget begitu," kata Lina dalam video di Instagram Story, Kamis (27/4/2023).

Sementara itu, Lina mempertanyakan motif pelapor yang ia anggap melebar dari semula mempermasalahkan perihal makan daging babi dengan bismilah, menjadi membahas kehidupan pribadinya.

Tak hanya itu, ia juga mengaku sudah meminta maaf kepada publik atas tindakannya itu.

"Aku sudah tiga kali atau empat kali meminta maaf dan aku sendiri juga sudah menyatakan di Instagram dan aku sendiri, minta maaf kepada Tuhan yang Maha Esa," kata Lina.

"Oke kalau 'minta maaf iya tapi proses hukum harus tetap berlanjut', tapi aku agak kecewa dengan pelapor ini kenapa harus bahas-bahas pacar aku?" lanjutnya.

Lina menyebut dirinya nanti akan mengusahakan datang ke Polda Sumatera Selatan untuk menjelaskan konten yang sempat viral dan menghebohkan tersebut. Terlepas dari itu, ia merasa kasus ini menjadi sebuah pembelajaran.

"Ya sudah lah dengan kejadian ini pasti ada berkah yang lebih baik, pasti mendewasakan aku, menjadikan aku orang yang lebih berhati hati bertindak," kata Lina.***

Sumber: CNNIndonesia.com
Editor: Khairul





 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat