Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Hukrim
Enggan Pergi Mengaji, Ayah Pukul dan Banting Anaknya Hingga Sesak Nafas
Rabu, 26 April 2023 - 19:31:46 WIB

SULUHRIAU, Tapung Hulu- Seorang ayah di Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu  membanting dan memukul anaknya karena tidak mau pergi mengaji, naasnya korban langsung mengalami sesak nafas.

Kejadian ini terjadi, Senin, (24/4/2023) sekira pukul 19.00 WIB, pelaku adalah  LL (50) warga Desa Danau Lancang, korban anak perempuan pelaku ZA (8) tahun alamat ikut orangtua. Pelaku melakukan pemukulan terhadap korban di rumah Charles tetangga korban.

Untuk kasus ini dilaporkan oleh Azirman (45) Kades di Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, ke Polsek Tapung Hulu.

Kejadin ini berawal, Senin tanggal 24 April 2023 Sekira pukul 19:00 Wib, Azirman (Kepala Desa) mendapat informasi dari Charles bahwasanya korban meminta tolong sambil berlari ke dalam rumahnya sambil meminta tolong.

Lalu, anak Charles langsung mengarahkan korban ke dalam kamar kemudian pelaku (ayah korban) langsung mengejar korban ke dalam kamar yang mana pada saat itu pelaku menampar pipi korban beberapa kali dan pelaku menggendong korban keluar rumah hingga sampai di depan teras rumah pelaku membanting korban ke lantai dan terdengar napas korban seperti sesak lalu menangis menjerit kesakitan.

Atas kejadian tersebut kades langsung membuat laporan ke Polsek Tapung Hulu guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Selanjutnya, setelah terima laporan dari Kades Danau Lancang, pada Selasa tanggal 25 April 2023 sekira jam 17.30 WIB petugas Kepolisian mendapatkan Informasi bahwasannya pelaku sedang berada di rumahnya yang berada di Desa Danau Lancang.

Kemudian petugas Kepolisian mendatangi tempat yang dimaksud ditemukan pelaku sedang berada di dalam rumah selanjutnnya diamankan dan dilakukan introgasi selanjutnnya dibawa ke Polsek Tapung Hulu Guna diproses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman SH MH menjelaskan, pelaku melakukan hal ini emosi sesaat.

"Pelaku kesal, karena disuruh mengaji korban tidak mau dan pelaku langsung emosi. Sehingga melakukan pemukulan terhadap anaknya tersebut," ungkap Kapolsek.

Pelaku ini, melakukan kekerasan fisik terhadap korban dengan cara menampar pipi sebelah kanan dan sebelah kiri secara berulang, ”tidak hanya menampar  pelaku juga membanting korban sebanyak satu kali atas kejadian tersebut Korban mengalami bengkak pada bagian belakang kepala sebelah kanan dan kesakitan," tambah Nurman.

Pelaku dijerat pasal 44 Ayat (1) UU No.23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT Jo pasal 351 KUH.Pidana.

"Untuk itu, kita berharap jangan adalagi kasus KDRT terhadap keluarga sendiri. Hingga sampai korban kesakitan," ucap Kapolsek. (hpk)




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat