One Way Padang-Bukittinggi Diterapkan Hingga 25 April Simak Aturannya
Rabu, 19 April 2023 - 16:28:37 WIB
SULUHRIAU, Padang- Terhitung Rabu (19/4/2023), rekayasa lalu lintas berupa one way sistem atau sistem satu arah pada jalur Padang - Bukittinggi (Sicincin-Malalak) diterapkan.
Rencananya, one way sistem ini akan diberlakukan hingga 25 April 2023.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menjelaskan, alasan dan tujuan dari one way sistem ini, berikut juga teknis pelaksanaannya.
Dikutip dari akun Instagram Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumbar, menyebutkan,
Dari hasil analisa evaluasi tentang mudik Lebaran di Sumatra Barat (Sumbar), terjadi beberapa simpul kemacetan.
Ini adalah konsekuensi logis, karena 2 tahun yang lalu, masa pandemi Covid-19, relatif kecil masyarakat yang mudik Lebaran.
Untuk Lebaran tahun ini diprediksi dua sampai tiga kali lipat masyarakat Sumbar yang pulang mudik. Demikian pula, 2–3 kali lipat kendaraan yang ada di Sumbar.
Risikonya adalah kemacetan yang panjang. Oleh karenanya, Polda Sumbar beserta jajaran stakeholder lainnya, khususnya Ditlantas melakukan sistem satu arah atau one way sistem.
Ini salah satu rekayasa lalu lintas, di mana (sebelumnya) perjalanan mudik antara Kota Padang menuju Bukittinggi, demikian juga sebaliknya, pada tahun ke tahun lebaran mengalami kemacetan cukup panjang.
One way sistem, antara Padang– Bukittinggi melalui jalur Sicincin – Simpang Padang Lua dan dari Bukittinggi menuju Kota Padang diarahkan melalui jalur Malalak.
"Harapannya, 92 km yang biasa ditempuh perjalanan normal di luar Idul Fitri adalah 2–3 jam. Akan tetapi saat Idul Fitri bisa mencapai 7–10 jam. Oleh karena itu, kami akan berupaya mengembalikan arus ini seperti jalan normal, yaitu ditempuh 2–3 jam," demikian tulisan lengkapnya.
"One way system akan kita terapkan pada H-3 hingga H+3 Idul Fitri. Pada jam-jam tertentu, yaitu mulai pukul 12.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Harapannya, masyarakat bisa melaksanakan mudik dengan lancar. Berlebaran dengan selamat, aman, tertib. Dan, juga kami mohon untuk menaati tata tertib belalu lintas," jelasnya.
Namun demikian, sebelumnya Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono juga menyampaikan opsi soal kemungkinan memperpanjang one way sistem, jika kondisi di lapangan benar-benar membutuhkan. (src, kpc)
Komentar Anda :