Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Peristiwa
One Way Padang-Bukittinggi Diterapkan Hingga 25 April Simak Aturannya
Rabu, 19 April 2023 - 16:28:37 WIB

SULUHRIAU, Padang- Terhitung Rabu (19/4/2023), rekayasa lalu lintas berupa one way sistem atau sistem satu arah pada jalur Padang - Bukittinggi (Sicincin-Malalak) diterapkan.

Rencananya, one way sistem ini akan diberlakukan hingga 25 April 2023.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono menjelaskan, alasan dan tujuan dari one way sistem ini, berikut juga teknis pelaksanaannya.

Dikutip dari akun Instagram Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumbar, menyebutkan,
Dari hasil analisa evaluasi tentang mudik Lebaran di Sumatra Barat (Sumbar), terjadi beberapa simpul kemacetan.

Ini adalah konsekuensi logis, karena 2 tahun yang lalu, masa pandemi Covid-19, relatif kecil masyarakat yang mudik Lebaran.

Untuk Lebaran tahun ini diprediksi dua sampai tiga kali lipat masyarakat Sumbar yang pulang mudik. Demikian pula, 2–3 kali lipat kendaraan yang ada di Sumbar.

Risikonya adalah kemacetan yang panjang. Oleh karenanya, Polda Sumbar beserta jajaran stakeholder lainnya, khususnya Ditlantas melakukan sistem satu arah atau one way sistem.

Ini salah satu rekayasa lalu lintas, di mana (sebelumnya) perjalanan mudik antara Kota Padang menuju Bukittinggi, demikian juga sebaliknya, pada tahun ke tahun lebaran mengalami kemacetan cukup panjang.

One way sistem, antara Padang– Bukittinggi melalui jalur Sicincin – Simpang Padang Lua dan dari Bukittinggi menuju Kota Padang diarahkan melalui jalur Malalak.

"Harapannya, 92 km yang biasa ditempuh perjalanan normal di luar Idul Fitri adalah 2–3 jam. Akan tetapi saat Idul Fitri bisa mencapai 7–10 jam. Oleh karena itu, kami akan berupaya mengembalikan arus ini seperti jalan normal, yaitu ditempuh 2–3 jam," demikian tulisan lengkapnya.

"One way system akan kita terapkan pada H-3 hingga H+3 Idul Fitri. Pada jam-jam tertentu, yaitu mulai pukul 12.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Harapannya, masyarakat bisa melaksanakan mudik dengan lancar. Berlebaran dengan selamat, aman, tertib. Dan, juga kami mohon untuk menaati tata tertib belalu lintas," jelasnya.

Namun demikian, sebelumnya Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono juga menyampaikan opsi soal kemungkinan memperpanjang one way sistem, jika kondisi di lapangan benar-benar membutuhkan. (src, kpc)




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat