Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Sosial Budaya
Dikabarkan 'Kurang Harmonis', Syamsuar-Edy Natar Duduk Bersanding Buka Puasa LAM Riau
Minggu, 16 April 2023 - 10:25:31 WIB
Gubri Syamsuar-Wagubri Edy Natar duduk bersanding saat buka puasa LAMR, Sabtu (15/4/2023).

SULUHRIAU, Pekanbaru- Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar dan Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution, menghadiri buka bersama di Gedung Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Sabtu (15/4/2023).

Pasangan pemimpin Riau ini sempat dikabarkan kurang harmonis terkait dana bantuan masjid.

Namun, pemandangan sejuk teras ketika keduanya pimpinan ini, tampak hadir di berbuka puas LAM Riau tesebut yang langsung dihadiri  
Ketua Umum MKA LAMR Riau Datuk Seri Raja Marjohan, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, Ketua MUI Riau Ilyas Husti dan Mantan Gubernur Wan Abubakar.

Ketua Umum MKA LAM Riau, Datuk HR Marjohan Yusuf dalam sambutannya, mengajak seluruh masyarakat untuk membersihkan hati pada bulan suci Ramadhan. Apalagi sebentar lagi merayakan Idul Fitri.

"Mari kita sama-sama bersihkan hati dan luruskan niat pada bulan suci Ramadhan ini," kata Datuk Marjohan.

Datuk Marjohan mengatakan, manusia hanya mengharapkan ridha Allah SWT dari apa yang dikerjakan selama bulan Ramadhan.

"Karena kita hanya mengharapkan ridha dari Allah SW, bulan puasa hanya tinggal beberapa hari lagi," ungkapnya.

Sebelumnya, antara Gubri Syamsuar dan Wagubri Edy Natar sempat terjadi ketegangan. Ini dipicu penyaluran bantuan CSR dari perusahaan daerah kepada sejumlah masjid di Kabupaten/kota di Riau.

Edy Natar menganggap dana bantuan CSR yang ia salurkan terjadi pemotongan. Tak terima, ia pun menumpahkan kekesalannya. Bahkan, dalam sebuah rekaman yang tersebar luas di medsos, ia begitu geram karena merasa diperlakukan tidak adil. Kekesalannya sepertinya tidak hanya tertuju ke Gubri Syamsuar, tapi BRK Syariah turut kena getahnya.

Kecewa, Edy Natar pun membatalkan agenda Safari Ramadhan nya ke sejumlah daerah.

"Iya, saya tidak melaksanakan Safari Ramadhan ke masjid kabupaten kota yang sudah dijadwalkan. Ini karena ada sedikit masalah pada bantuan yang akan disalurkan untuk masjid, sebab adanya pemotongan anggaran yang diperintahkan oleh Gubri untuk tim Safari Ramadhan saya," kata Wagubri.

Wagubri mengatakan, bantuan untuk masjid yang dipotong Gubernur Riau jumlahnya mencapai 50 persen. Yang awalnya untuk tim Wagubri sebanyak Rp50 juta per masjid, dipangkas hanya menjadi Rp25 juta. Sementara untuk tim Gubri tetap Rp50 juta.

"Untuk itu, saya membatalkan dan menghentikan Safari Ramadhan ini karena akan mengecewakan masyarakat, dan saya juga tidak mau berbohong kepada masyarakat," tegas Wagubri.

Perlakukan ini, tegas Wagubri, juga merupakan bentuk ketidakadilan yang harus dihentikan. Tambah lagi safari tersebut kegiatan di bulan suci Ramadhan dalam rangka beribadah kepada Allah SWT.

"Pemotongan anggaran ini dilakukan setelah kunjungan ke 4 ke Kabupaten Siak, Rokan Hilir, Kampar dan Kota Dumai. Setelah jadwal seterusnya ada perintah dari beliau (Gubernur) untuk tim Wagubri dikurangi menjadi Rp25 juta," terangnya.

"Anggaran itu kan bukan bantuan pribadi, melainkan bantuan dari BRK Syariah berupa CSR. Tahun lalu semua juga berlaku sama, baik tim Gubernur maupun tim Wagubri sama-sama menyalurkan bantuan Rp 50 juta per masjid, sekarang kok dibeda-bedakan dan beliau yang memerintahkan langsung," ungkapnya.

Sementara pihak BRK yang terseret di antara ketegangan itu memberikan klarifikasi terkait penyaluran bantuan ke sejumlah masjid  melalui kegiatan safari ramadhan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau. Nilai Bantuan setiap masjid tidak sama dan nilai itu juga telah sesuai dengan rapat rencana Safari Ramadhan 1444 Hijriah.

Hal itu ditegaskan langsung oleh Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Edi Wardana didampingi Pemimpin Bagian komunikasi korporasi dan IR Ika Irawan.

"Terkait bantuan sarana dan prasarana masjid melalui program kemitraan BRK Syariah sesuai dengan rapat rencana safari ramadhan 1444 Hijriah yang dilaksanakan Gubernur dan Wakil Gubernur," kata Edi Wardana.

Masih kata Edi, untuk kota atau kabupaten di luar kota Pekanbaru diberikan Rp50 juta, baik oleh gubernur dan Wakil gubernur Riau. Dan untuk di beberapa tempat sebesar Rp25 juta.

"Dan ini yang Rp 25 juta juga ada yang telah diserahkan oleh Gubernur, tidak hanya Wagubri saja. Dan bantuan ini merupakan CSR Program Kemitraan BRK Syariah dengan Pemprov Riau seperti tahun sebelumnya, yang diberikan bersamaan dengan kegiatan safari Gubernur dan Wakil Gubernur Riau sesuai dengan jadwal yg disampaikan," katanya.

Gubri Syamsuar sendiri enggan menanggapi soal pemotongan bantuan masjid untuk tim Safari Ramadhan Wagubri, Edy Natar Nasution. Menurut Gubri, hal tersebut tidak perlu diluruskan dengan alasan semua orang sudah mengetahui. Hanya saja ia tidak menjelaskan maksud orang sudah tahu itu.

"Itu (pernyataan Wagubri soal pemotongan bantuan masjid) usah lagi diluruskan. Tak perlu kita luruskan, dan semua orang sudah tahu," kata Gubri kepada wartawan pada Minggu (9/4/2023). (src)




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat