Adil Gadaikan Aset Kantor Dinas PUPR Meranti Berhutang Rp100 Miliar di BRK Syariah
Sabtu, 15 April 2023 - 12:01:47 WIB
SULUHRIAU, Meranti- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti di bawah kepemimpinan Bupati, Muhammad Adil (kini ditahan KPK-red) melakukan pinjaman daerah ke Bank Riau Kepri (BRK) Syari'ah untuk menutup defisit APBD 2022.
Hal itu diakui langsung oleh Pimpinan Cabang Bank Riau Kepri Selatpanjang, Ridwan.
Menurut Ridwan, pinjaman daerah yang diajukan Pemkab Kepulauan Meranti sebanyak Rp100 miliar yang bisa ditarik hingga Desember 2023 mendatang.
Gagasan pinjaman tersebut juga sudah mendapatkan restu pemerintah pusat melalui rekomendasi Kementerian Dalam Negeri maupun Kementerian Keuangan.
Begitu pula mekanisme pinjaman keuangan itu digagas dalam akad kredit. Pemkab Kepulauan Meranti menggunakan pembiayaan akad Musyarakah Mutanaqisah (MMQ) dengan underlying asset atau aset dasar menjadi penjamin.
Adapun aset yang diagunkan untuk syarat pinjaman ke bank milik pemerintah itu berupa bangunan kantor OPD milik pemerintah daerah.
Hal ini dilarang keras sesuai termaktub dalam Peraturan Presiden Nomor PP Nomor 56 tahun 2018, dalam pasal 4 disebutkan pemerintah daerah dilarang memberikan jaminan atas pinjaman pihak lain, selain itu pendapatan dan barang milik daerah tidak boleh dijadikan jaminan pinjaman daerah.
Ridwan sekaligus meluruskan adanya pemberitaan keliru, yang antara lain disebut kantor Bupati yang digadsikan. Kata Ridwan, aset yang dimaksud bukan Kantor Bupati, melainkan mencakup seluruh bangunan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kepulauan Meranti.
"Bukan kantor bupati. Yang benar itu adalah bangunan Kantor PUPR," kata Ridwan kepada wartawan, Jumat, (14/4/2023) malam.
Dikatakan Ridwan, pinjaman sebesar Rp100 miliar itu saat ini baru terealisasi sebesar Rp60 miliar lebih, dimana uang itu dicairkan tergantung pada progres penyerapan anggaran.
Adapun beban angsuran atas utang yang wajib dibayar sebesar Rp3,4 miliar per bulan. Jika angsuran tak dipenuhi, maka akan ada konsekuensi yang harus diterima Pemkab Kepulauan Meranti.
Sementara itu, setelah dikonfirmasi kepada bank, kata dia, angsuran utang yang dibayar baru Rp12 miliar. "Untuk pembayaran angsuran dan bunganya perbulan itu sebesar Rp 3,4 miliar perbulan," kata Ridwan.
Untuk Bangun Jalan
Untuk diketahui, pinjaman dana dari bank sebesar Rp100 miliar itu dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur jalan. Dari empat kegiatan yang dilaksanakan, terdapat dua paket yang masih belum selesai.
Dua paket itu adalah pembangunan Jalan Tanjung Samak - Tanjung Kedabu di Kecamatan Rangsang senilai Rp26 miliar lebih dan Jalan Sei Nyiur - Sesap Kecamatan Tebingtinggi di lokasi pembangunan kantor bupati baru senilai Rp41 miliar lebih.
Sementara paket lainnya yang sudah selesai yaitu, peningkatan Jalan Perjuangan di Kecamatan Tebingtinggi senilai Rp7 miliar lebih dan Jalan Telesung - Tanjung Kedabu di Kecamatan Rangsang Pesisir senilai Rp14 miliar lebih.
Untuk pembayaran hutang tersebut, Pemkab Kepulauan Meranti menggunakan uang yang dipotong langsung melalui Dana Alokasi Umum (DAU).
Plt Bupati Hentikan Kegiatan
Sementara itu Plt Bupati Kepulauan Meranti Asmar mengaku dirinya baru mengetahui jika ada aset kantor dijadikan jaminan kredit.
Asmar mengakui bahwa perbedaan informasi yang diterimanya dampak dari minimnya koordinasi jauh sebelum ia menjabat sebagai Plt Bupati Kepulauan Meranti.
"Saya kan tak pernah dilibatkan sama sekali dalam setiap kebijakannya Bupati, saya baru saja tahu jika ada aset kantor yang dijadikan jaminan untuk pinjaman ke bank,’’ kata Asmar.
Asmar menjelaskan, uang pinjaman Rp100 miliar tersebut digunakan untuk pembangunan jalan. Asmar pun mengaku serba salah. Pasalnya pinjaman ini harus diangsur dan menjadi beban pemerintah daerah. "Kalau telat bayar, bunga yang ditetapkan cukup besar. Sementara kemampuan keuangan kita kecil,” ujarnya.
Asmar mengaku telah menghentikan seluruh kegiatan pembangunan fisik dan nonfisik yang sudah sempat berjalan selama ini. “Saya hentikan semua kegiatan fisik yang belum lelang, mau lelang, sudah lelang, maupun yang sudah dikerjakan. Kita evaluasi kembali karena saya tidak mau ke depan ada masalah,” ungkap Asmar.
‘’Makanya wajib kami evaluasi agar bisa kami ukur program mana saja yang menjadi prioritas sehingga tidak mengganggu keperluan belanja rutin dan wajib, "tambahnya.
Adapun kegiatan yang dievaluasi mulai dari pembangunan fisik seluruh bidang jalan, pembangunan kantor bupati dan lainnya.
Sisa Pinjaman tak Akan Diambil Lagi
Terhadap sisa pinjaman yang ada dan bisa ditarik hingga 31 Desember mendatang, Asmar mengaku tidak akan mengambilnya lagi. "Terhadap sisa pinjaman yang masih ada, kita tak akan ambil, kita tak mau ambil resiko lagi. Tak cukup uang untuk membayarnya, apalagi harus dilunasi menjelang akhir masa jabatan," pungkasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kepulauan Meranti M Sakinul Wadi mengatakan, evaluasi dilakukan menindaklanjuti kekuatan anggaran. Hal ini disebabkan tingginya proyeksi penerimaan yang tertuang dalam APBD murni 2023.
“Benar. Memang APBD murni 2023 ada proyeksi pendapatan yang terlalu optimistis. Jadi kita ukur kembali melalui rapat lanjutan TAPD,” ujarnya.
Atensi rapat evaluasi kemarin membuka besaran proyeksi riil pendapatan asli daerah (PAD), terutama TKD seperti dana bagi hasil, dana alokasi umum, dan dana alokasi khusus.
“PAD riil akan kami rekap kembali, terutama mengukur gambaran dana transfer (TKD) yang akan masuk. Jika sudah dapat gambaran riilnya maka akan kami sesuaikan dengan anggaran belanja yang telah kami susun sebelumnya,” ujarnya.
Menurutnya, saat itu atensi kepala daerah tidak mau mendengar anggaran pendapatan dan belanja daerah yang lebih besar pasak dari tiang.
“Jika belanja lebih besar dari pendapatan tentu akan dikurangi lagi nanti proyeksinya. Nanti akan kami tandai mana prioritas dan mana yang tidak prioritas,” ungkapnya. (rls,idp)
Komentar Anda :