Selasa, 18 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Sosial Budaya
Lembaga Adat Kenegerian Tapung Tegaskan Dukung Kamsol Kembali Pimpin Kampar
Selasa, 11 April 2023 - 23:26:30 WIB

SULUHRIAU, Kampar - Lembaga Adat Kenegerian Tapung (LAKTA) menggelar Musyawarah Besar (II) tanggal (7/4/2023) bertepatan 17 Ramadhan 1444 H di Pondok Pesantren Baituddin Desa Petapahan Kecamatan.Tapung.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh datuk-datuk pucuk pimpinan adat dari Tapung Kiri maupun tapung kanan dan Ninik mamak dari 12 desa yang berada di Kecamatan Tapung , Kecamatan Tapung Hulu dan Kec. Tapung Hilir.

Dalam mubes tersebut, Niskol Firdaus, S.IKom Datuk Samajo Pucuk Pimpinan adat Kenegrian Danau Lancang  terpilih menjadi Ketua MKA LAKTA dan DR. H. Ahmad Zikri Datuk Malin Mudo sebagai Ketua Harian LAKT untuk periode 2023-2027.

Ketua Panitia H Sapaat Datuk Laksamana Mudo mengatakan, acara mubes di hadiri oleh seluruh Datuk pucuk dan Ninik mamak/Datuk persukuan yang ada di setiap kenegerian Tapung  Kanan dan Tapung Kiri ( Kecamatan Tapung Kecamatan Tapung Hulu dan Kecamatan Tapung Hilir).

"Alhamdulillah acara berlangsung sukses dan lancar," ujar Sapaat singkat

Dalam mubes tersebut, lanjut Sapaat, setelah melewati berbagai rangkaian, akhirnya forum sepakat dan  menetapkan untuk pertemuan Ninik Mamak tersebut dilanjutkan menjadi Mubes setelah melewati proses diskusi yang cukup dinamis akhirnya forum pertemuan tersebut menetapakn bahwa kegiatan tanggal 7 April 2023 / 17 Ramadhan 1444 H adalah Mubes II LAKTA dalam Mubes LAKTa tersebut dihasil keputusan sebegai berikut :

1.    Menetapkan acara pertemuan Ninik Mamak dan pemangku adat kenegerian Tapung tanggal 7  April 2023 atau 16 Ramadhan 1444 H sebagai Musyawarah adat seperti yang disebutkan dalam anggaran dasar organisasi Lembaga Adat Kenegrian Tapung (LAKTA)

2.    Menetapkan Absensi kehadiran pertemuan tanggal 7 April 2023 / 16 Ramadhan 2023 menjadi satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam ketetapan ini

3.    Menyatakan kepengurusan berdasarkan SK Nomor 01/SK/LAKTA/0I/2019 tanggal  1 Januari 2019 atau 24 Jumadil awal 1440 H demisioner dan/atau selesai ;
4.    Mengangkat dan menunjuk kepengurusan baru berdasarkan musyawarah untuk mufakat

5.    Menetapkan dan memerintahkan pengurus baru untuk menyempurnakan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaaran Rumah Tangga (ART) Lembaga Adat Kenegrian Tapung (LAKTA). 
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Panglima Besar Dubalang Tapung H. Feri dan Pasukan nya , dan Beberpa Tokoh pemuda dan masyarakat sebagai peninjau dalam helat mubes tersebut, dalam kesempatan tersebut Pengurus Demisioner Rais Hasan Piliang (RHP) Datuk Bagindo Mudo menyampaikan Lakta sebagai organisasi Ninik Mamak di Tapung harus menjadi pelopr perbaikan struktur keberadaan fungsi adat yang berada berdampingan dengan pemerintah sehingga konsep Tigo tunggu sejarangan dapat di Implemantasikan di tengah-tengah masyarkat tapung  yang bertujuan untuk melindungi kepentingan masyarakat adat atau anak kemanakan.

 DR. H. Ahmad Zikri Datuk Malin Mudo dalam sambutanya menyampaikan bahwa secara Kelembagaan dan atas nama Ninik Mamak dari Tapung Kanan dan Tapung kiri mengharapkan 2 point penting yang perlu disampaikan kepada pihak pemerintah pusat dan daerah yaitu :

1.     Meminta kepada pemerintah Pusat untuk Kembali menetapkan DR. H, Kamsol sebagai Pj Bupati beriktunya karena dalam kepemimpinan beliau Kampar
dapat bergerak kearah kemajuan.

2.     Meminta kepada Pemerintah pusat dan daerah untuk menjadikan Tapung sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) atau  kabupaten baru karena Tapung sebagai daerah kaya perlu diberi kesempatan menentukan arah pembangunannya sendiri.

Terhadap isi sambutan dari Datuk Malin Mudo tersebut menjadi Rekomendasi Mubes II LAKTA. (rls)



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat