Minggu, 22 September 2024 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil
 
 
☰ Hukrim
Fakta-fakta di Balik Kasus Korupsi Bupati Meranti M Adil
Sabtu, 08 April 2023 - 11:15:10 WIB
KPK telah menetapkan Bupati Meranti M. Adil sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi. (ANTARA FOTO)

SULUHRIAU-  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi.

Ia terlibat dalam kasus pemotongan anggaran, gratifikasi jasa travel umrah, dan suap pemeriksa keuangan.

Terungkapnya kasus ini berawal dari tindak lanjut laporan masyarakat yang diteruskan dengan operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada Kamis (6/4/2023).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan, tindak dugaan korupsi ini melibatkan sejumlah pejabat setempat. Tiga orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Pada kesempatan ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu pertama MA Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti periode 2021-2024, kemudian FN  ini kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti sekaligus kepala cabang PT TN, kemudian MFA auditor BPK Perwakilan Provinsi Riau," kata Alexander dalam keterangan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/4/2023).

Berikut fakta-fakta mengenai kasus korupsi Bupati Kepulauan Meranti.

28 orang diamankan saat OTT


KPK telah mengamankan 28 orang pada OTT, Kamis (6/4/2023), sekitar pukul 21.00 WIB di empat lokasi berbeda, yaitu di Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kabupaten Siak, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau dan Jakarta.

Sebagian besar dari mereka merupakan pejabat di daerah setempat. Dari puluhan yang diamankan, baru tiga orang yang dinyatakan sebagai tersangka.

Temuan bukti Rp1,7 miliar

Pada OTT ini, KPK menemukan dan mengamankan uang sekitar Rp1,7 miliar yang diklaim sebagai barang bukti permulaan.

Dalam kasus ini, Bupati Meranti Muhammad Adil meminta bawahannya untuk membuat 'setoran palsu'.

Bupati Kepulauan Meranti periode 2021 sampai sekarang, diduga memerintahkan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk membuat setoran uang yang sumber anggarannya dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU) masing-masing SKPD. Setoran itu kemudian dikondisikan seolah-olah merupakan utang pada Adil.

Besaran pemotongan UP dan GU ditentukan MA dengan kisaran 5-10 persen untuk setiap SKDP.

Korupsi dan suap

Pada Desember 2022, Adil juga menerima uang sekitar Rp1,4 Miliar dari PT TM (Tanur Muthmainnah) melalui FN yang bergerak dalam bidang jasa travel perjalanan umroh. PT TM memenangkan proyek pemberangkatan umrah para takmir masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Adil dan FN juga turut memberikan uang sekitar Rp1,1 Miliar pada MFH selaku Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Riau agar proses pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti pada 2022 mendapatkan predikat baik sehingga nantinya memperoleh WTP.

Modal Pilgub Riau

Setelah terkumpul, uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan Adil sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan maju dalam Pemilihan Gubernur Riau 2024.

Bupati dapat puluhan miliar
Sebagai bukti awal dugaan korupsi, Adil dinyatakan menerima uang sekitar Rp26,1 miliar dari berbagai pihak. Hal ini masih terus ditindaklanjuti penyidik.

Saat ini, tiga tersangka telah disangkakan dengan beberapa pasal dan dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan.

Sumber: CNNIndonesia.com
Editor: Khairul





 
Berita Lainnya :
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    02 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    03 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    04 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    05 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    06 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    07 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    08 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    09 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    10 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    11 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    12 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    13 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    14 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    15 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    16 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    17 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    18 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    19 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    20 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    21 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    22 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat