Minggu, 22 September 2024 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil
 
 
☰ Metropolis
Badan Kesbangpol Pekanbaru Mudahkan Ormas Daftar dan Lapor Melalui Aplikasi SIOMANTAP
Senin, 27 Maret 2023 - 13:21:18 WIB
Kabid Kesbag Ormas Badan Kesbangpol Pekanbaru, Ilham Akbar, ST, M.Si.

SULUHRIAU, Pekanbaru-Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pekanbaru membuka layanan Aplikasi Sistim Informasi Organisasi Kemasyarakatan Kota Pekanbaru (Siomantap) dengan alamat siomantap.pekanbaru.go.id.

Aplikasi Siomantap ini sudah selesai dan sudah disosialisasikan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada serta sejumlah stakeholder.

Namun, saat ini masih tahap sosialisasi masif kepada masyarakat umum (publik) sebelun benar-benar efektif diterapkan.

Kabid Kesbag Ormas Badan Kesbangpol Pekanbaru, Ilham Akbar, ST, M.Si, Senin (27/3/2023) menjelaskan, dengan fasilitas layanan Siomantap (secara online) ini pendaftaran dan pelaporan pengurusan ormas ataupun LSM serta akvitas sebuah ormas/LSM jauh lebih mudah, efektif dan efisien.

Tidak hanya bagi ormas/LSM itu sendiri, namun juga kemudahan bagi bagi Badan Kesbangpol sendiri.

Dijelaskan, dalam asfek pelayanan pendaftaran dari ormas misalnya, kalau melalui manual (offline) butuh waktu maksimal 14 hari kerja. Sedangkan, melalui Siomantap (online) hanya butuh 5 hari kerja.  

Sedangkan dari sisi Badan Kesbangpol, akan lebih muda dalam memantau eksistensi atau aktivitas ormas atau LSM di Pekanbaru ini.

Ditambahkan, dari data Badan Kesbangpol Pekanbaru, Ormas yang terdaftar sebanyak 117. Diperkirakan, jumlah yang ada lebih banyak dari itu.

Keterangan foto tidak tersedia.
Persyaratan pendaftaran Ormas/LSM di Badan Kesbangpol Pekanbaru.

Nah, itu baru ormas terdaftar, belum tahu apakah ormas itu aktif atau tidak, karena memang sebagian tidak ada pelaporan. Berdasarkan UU ormas diharuskan melapor minimal sekali 6 bulan.

"Nanti, penggunaan Siomantap ini akan kita umumkan dan setelah itu ormas diharapkan memanfaatkan layanan siomantap.pekanbaru.go.id ini untuk mendaftar dan pelaporan," kata Ilham.

Menurutnya, ada beberapa manfaat ormas itu didaftarkan, salah satunya, nanti akan menjadi syarat ormas mendapat dana hibah untuk pembinaan atau kegiatan jika ormas itu terdaftar di Badan Kesbangpol.

Syarat-syarat pendaftara ormas ini ada sebanyak 23 item. Untuk lebih jelasnya pengurus ormas atau LSM  bisa datang ke kantor Badan Kesbangpol Pekanbaru, Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru. (sr3)



 
Berita Lainnya :
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    02 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    03 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    04 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    05 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    06 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    07 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    08 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    09 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    10 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    11 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    12 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    13 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    14 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    15 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    16 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    17 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    18 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    19 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    20 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    21 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    22 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat