Minggu, 22 September 2024 Pj Gubri SF Hariyanto Jadi Inspektur Upacara Peringati HUT ke-67 Provinsi Riau | Mendagri Tito Karnavian Lantik Pj Gubernur Riau Rahman Hadi | HUT Ke-79 RI, Pj Gubernur Riau Harap Jadi Pembangkit Semangat Kebangsaan | Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga | Sekdaprov Riau SF Hariyanto Resmikan Jembatan Limau Manis di Kampar, Warga Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubri Rahman Hadi Sampaikan Sejumlah Poin Jadi Fokus Perhatian Pembangunan di Riau
 
 
☰ Sosial Budaya
Demo Terkait PT PHR di DPRD Riau Ricuh, Wakil Ketua Syafaruddin Poti Dievakuasi dari Kerumunan
Kamis, 16 Maret 2023 - 22:02:53 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Riau, Kamis (16/3/2023) terkait masalah PT Pertama Hulu Rokan (PHR) sempat ricuh.

Aksi demonstrasi ini dipicu maraknya permasalahan menyangkut PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) belakangan ini. Terutama terkait kecelakaan kerja dan penambahan jumlah korban pegawai subkontraktor PHR yang harus meregang nyawa.

Atas kejadian tersebut, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Provinsi Riau (AMPR) mengeluarkan statement akan mengawal tragedi K3 ini hingga tuntas.

Wakil Ketua DPRD Riau Syafaruddin Poti yang menemui massa harus dievakuasi ke dalam pekarangan Gedung DPRD Riau.

Kericuhan bermula saat salah satu orator menyampaikan beberapa tuntutan-tuntutan. Ada perkataan yang dilontarkan oknum di lokasi demonstrasi yang membuat suasana sedikit memanas.

Saat kericuhan itulah Wakil Ketua DPRD Riau Syafaruddin Poti dievakuasi dan dilarikan masuk ke pekarangan Gedung DPRD Riau. Namun, suasana memanas itu dapat teratasi oleh pihak keamanan yang berjaga.

"Tidak ada kebijakan yang dibuat DPRD Riau untuk menyelesaikan persoalan PHR," teriak salah satu orator saat demo usai kericuhan.

Massa aksi sempat bertahan di depan gedung DPRD Riau. Sekitar 10 perwakilan massa aksi masuk ke Gedung DPRD Riau untuk mediasi.

Massa aksi ini menuntut DPRD Riau menentukan Pansus untuk menyelesaikan tragedi kecelakaan kerja di lingkungan kerja PT PHR yang sudah banyak merenggut nyawa.

Namun, massa aksi menilai belum ada tindaklanjut yang maksimal untuk menuntaskan persoalan ini.
"Kita menyuarakan ini kepada anggota dewan kita yang 'tertidur lama' disini," kata salah satu orator aksi.

Mediasi

Dari pertemuan melalui perwakilan massa, dilakukan mediasi antara massa demonstrasi dan DPRD Riau.

Ada enam tuntutan yang disampaikan AMPR, pertama menuntut manajemen PT PHR untuk memenuhi seluruh tanggung jawabnya sebagai coorporation untuk dapat memberikan santunan kepada keluarga para korban yang mengalami kecelakaan dan kesehatan kerja saat sedang berada di lingkungan PT PHR.

Kemudian mengawal hingga tuntas pemberian keseluruhan santunan hak para pekerja yang mengalami kecelakaan dan kesehatan kerja diakibatkan kelalaian sistem kerja manajemen perusahaan PHR.

Ketiga, menuntut kepada manajemen PHT untuk mem-blacklist seluruh perusahaan subkontraktor yang telah lalai menerapkan sistem K3 Migas, sehingga mengakibatkan kecelakaan kerja.

Nama-nama subkontraktor yang harus di-blacklist kata massa adalah PT Elnusa Fabrikasi Kontruksi, PT Asrindo Citra Seni Satria, PT Asia Petrocom Services, PT Andalan Permata Buana, dan PT Prasadha Pamunah Limbah Industri.

Keempat, menuntut kepada pihak aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan hingga tuntas atas adanya tragedi kelalaian kerja di PHR dan segera menetapkan tersangka kepada para pihak yang bertanggung jawab atas tragedi kecelakaan kerja.

Kelima, menuntut kepada dewan komisaris PHR untuk mengeluarkan keputusan pemberhentian sementara kepada pimpinan direksi PT PHT Jaffe A Suardi dan EVP Upstream Business PT PHR Edwil Suzandi, sehingga dalam waktu 30 hari akan segera diadakannya rapat umum pemegang saham (RUPS) PT PHR dengan agenda perbaikan sistem kesehatan, keselamatan kerja dan lindung lingkungan (K3ll) untuk mencapai tujuan operasi industry hulu Migas yang nihil kecelakaan (zero accident).

Terakhir, menuntut kepada pemangku kebijakan negara melalui Presiden Republik Indonesia, Menteri BUMN, Gubernur Riau, Ketua DPRD Provinsi Riau untuk mendesak PT PHR melaksanakan RUPS dalam rangka memberhentikan Direktur Utama PT PHR Jaffe A Suardi dan Evp Upstream Business PT PHR Edwil Suzandi.

Menanggapi itu, Wakil Ketua DPRD Riau Syafaruddin Poti mengatakan, sebelumnya DPRD Riau sudah dua kali melakukan pemanggilan Dirut PHR, namun yang datang hanya perwakilannya. Sementara perwakilan tersebut tidak bisa mengakomodir permintaan dewan selaku wakil rakyat.

Karena merasa gerah, maka pihak dewan akan membentuk Pansus supaya bisa memanggil Dirut PHR. Pansus ini akan dikoordinir oleh Komisi V DPRD Riau yang membidangi ketenaga kerjaan.

"Jadi dengan Pansus ini kita bisa memanggil Dirut PHR. Jika Dirut hadir, maka Dirut tersebut bisa memutuskan kebijakan yang akan diambil," kata Syafaruddin Poti.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau Karmila Sari mengatakan, Komisi V kembali mengundang Dirut PHR pada hari Senin (20/3/2023) pukul 10.00 Wib pagi.

Ia berharap, Dirut tersebut bisa hadir, sehingga mereka bisa menjawab penyebab sering terjadi kecelakaan kerja. Dan bagaimana standar pihak PHR merekrut vendor sebagai kontraktor.

Baca: Mahasiswa Geruduk DPRD Riau, Tuntut Bentuk Pansus Usut Kasus Kecelakaan Kerja di PT PHR

Padahal pekerja PHR sekarang pada umumnya eks dari PT Chevron. Dan dipastikan mereka itu sudah mengetahui standar pekerjaan. Namun kenapa sekarang terjadi kecelakaan. Maka hal ini menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat.

"Permasalahan kecelakaan kerja menyangkut nyawa orang. Oleh sebab itu, kita akan mempertanyakan apa standar PHR bisa merekrut vendor, sehingga telah menyebabkan terjadi korban jiwa," kata Karmila Sari.

Di tempat yang sama, Sekretaris Komisi V Syamsurizal menegaskan akan mengawal permasalahan kecelakaan kerja ini sampai tuntas. Kemudian, akan meminta PHR supaya bisa merekrut tenaga kerja lokal. Karena ribuan anak Riau yang tamat sekolah, tetapi tidak memiliki lapangan pekerjaan di negeri sendiri.

"Saya sebagai orang Riau terus berpikir bagaimana anak Riau ini bisa memiliki pekerjaan di setiap perusahaan. Namun setiap penerimaan karyawan, perusahaan ini selalu mengabaikan anak tempatan," pungkas Syamsurizal. (src)




 
Berita Lainnya :
  • Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    02 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    03 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    04 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    05 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    06 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    07 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    08 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    09 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    10 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    11 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    12 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    13 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    14 Solusi Tuntaskan Stunting, Pemrov Riau Jamin Ketersediaan Air Bersih dan Sanitasi yang Baik Bagi Warga
    15 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    16 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    17 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    18 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    19 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    20 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    21 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    22 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat