Minggu, 22 September 2024 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil
 
 
☰ Hukrim
Setubuhi Pelajar SMP 6 Kali, Pelaku Diringkus Polsek Tambang
Senin, 06 Maret 2023 - 15:21:38 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Jajaran Polsek Tambang berhasil mengamankan seorang pria paru baya.

Ia mencabuli ABG yang masih duduk di bangku SMP kelas 2.  Orangtua korban melaporkan kasus ini, dan pelaku diringkus di rumahnya.

Pelaku adalah DI (29) warga Kecamatan Tambang. Kasus ini baru diketahui Sabtu (4/3/2023) sekira pukul 17.00 WIB oleh orangtua korban YU (41). Korban adalah NA (14) warga Kecamatan Tambang.

Dari kasus ini berhasil diamankan barang bukti, baju kaus lengan pendek warna coklat, tengtop bergaris hitam putih, bra berwarna biru, celana dalam warna pink dan celana panjang katun bermotif kotak-kotak.

Awal mula terbongkarnya kasus pencabulan ini, pada Sabtu, tanggal 04 Maret 2023 sekira 17.00 WIB, ibu korban Yu dan suami sedang bekerja di ladang yang tidak jauh dari rumah korban.

Setelah itu, Ibu korban dihubungi oleh  KO bahwa korban sedang berada di rumah pelaku. Ibu korban kaget dan langsung menuju kerumah pelaku. Sesampai di depan rumah pelaku, kondisi pintu rumah pelaku dalam keadaan terkunci dan Ibu korban memanggil-manggil korban untuk keluar, seketika korban keluar dari rumah pelaku dan langsung dibawa pulang oleh orang tuanya.

Setiba di rumah, korban menceritakan kepada orangtuanya bahwa dirinya telah disetubuhi oleh pelaku sebanyak enam kali di dalam rumah pelaku.

Atas perbuatan pelaku orangtua korban tidak terima, lalu mereka melaporkannya ke Polsek Tambang guna proses lebih lanjut.   

Pada Minggu, tanggal 05 Maret 2023 sekira pukul 02.00 WIB, Ibu korban membuat laporan polisi tentang dugaan Tindak Pidana Persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Menindak lanjuti Laporan ibu korban langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk di lakukan Visum Et Refertum. Dan hasilnya positif korban di cabuli oleh pelaku.

Selanjutnya, Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes, SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Hendro Wahyudi, SH bersama personil Piket Reskrim Polsek Tambang untuk melakukan Penyelidikan dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang berada dirumahnya, kemudian membawa pelaku ke Polsek Tambang guna proses lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes SH MH mengatakan, pelaku langsung ditangkap usai terima laporan dari orang tua korban.

"Pelaku melakukan modua dengan cara merayu korban dan melakukan perbuatan asusilah kepada korban, layaknya seperti suami istri," ungkap Mardani.

Pelaku melanggar Pasal 81 ayat (1) atau ayat (2) dan Pasal 82 ayat (1) Undang-undang No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang.

"Kami berharap, orangtua selalu memantau dan menjaga anaknya. Apalagi anak perempuannya. Jika tidak akan seperti ini jadinya," harap Kapolsek. (hpk)



 
Berita Lainnya :
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    02 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    03 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    04 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    05 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    06 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    07 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    08 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    09 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    10 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    11 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    12 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    13 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    14 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    15 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    16 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    17 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    18 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    19 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    20 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    21 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    22 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat