Minggu, 22 September 2024 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil
 
 
☰ Metropolis
Ratusan Mahasiswa Demo PHR, Ini Tiga Poin yang Ditutut
Kamis, 02 Maret 2023 - 20:52:00 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru– Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Riau (AMPR), unjuk rasa Kamis (2/3/2023) siang di gerbang masuk PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Rumbai, Pekanbaru, Riau.

Dalam aksinya, AMPR menuntut Presiden RI memerintahkan Menteri BUMN Erick Thohir agar PT PHR melaksanakan rapat umum pemegang saham (RUPS) dengan agenda memberhentikan Jafee A Suardin dari Direktur Utama PT PHR, dan Edwil Auzandi dari jabatan EVP Upstream PT PHR.

“Kami kemari untuk mengawal tragedi K3 ini hingga tuntas sebagai bentuk pertanggungjawaban kami sebagai mahasiswa dan pemuda daerah diamanahkan berperan aktif sebagai kontrol sosial,” kata salah seorang orator AMPR, T Ibnul Ikhsan, sebelum membacakan beberapa tuntutan AMPR.

Dalam kesempatan itu, AMPR menyampaikan tiga tuntutan:

Pertama, menuntut manajemen PT PHR untuk memenuhi seluruh tanggungjawabnya sebagai coorporation untuk dapat memberikan santunan kepada keluarga para korban yang mengalami kecelakaan dan kesehatan kerja saat sedang berada di lingkungan PT PHR.

Kedua, mengawal hingga tuntas pemberian keseluruhan santunan hak para pekerja yang mengalami kecelakaan dan kesehatan yang diakibatkan kelalaian sistem kerja manajemen perusahaan PT PHR.

Ketiga, menuntut kepada manajemen PT PHR untuk mem-black list seluruh perusahaan subkontraktor yang telah lalai menerapkan sistem K3 Migas, sehingga mengakibatkan kecelakaan kerja.

Nama-nama subkontraktor yang harus di- black list adalah sebagai berikut: PT Elnusa Fabrikasi Kontruksi, PT Asrindo Citra Seni Satria, PT Asia Petrocom Service, PT Andalan Permata Buana, dan PT Prasadha Pamunah Limbah Industri.

Keempat, menuntut pihak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan hingga tuntas atas adanya tragedi kelalaian kerja di PHR, dan segera menetapkan tersangka kepada para pihak yang bertanggungjawab atas tragedi kecelakaan kerja.

Kelima, menuntut kepada Dewan Komisaris PT PHR untuk mengeluarkan keputusan pemberhentian sementara kepada pimpinan Direksi PT PHR, Jaffee A Suardi dan EVP Upstream Business, Edwil Auzandi.

“Kita minta dalam waktu 30 hari segera diadakan RUPS PT PHR dengan agenda perbaikan sistem Kesehatan, Keselamatan Kerja, dan Lindungi Lingkungan (K3LL) untuk mencapai tujuan operasi industri hulu migas yang nihil kecelakaan (Zero Accident),” pungkas T Ibnul Ikhsan.

Dalam aksinya, mahasiswa mengusung 11 keranda sebagai simbol jumlah pekerja migas yang meninggal di Blok Rokan. Aksi para mahasiswa tersebut mendapat kawalan ketat personel kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Pekanbaru Kompol Novaldi.

Untuk diketahui, hingga saat ini tercatat ada 11 tragedi pekerja merenggang nyawa akibat kecelakaan kerja di Wilayah Kerja (WK) Rokan yang dikelola PT PHR sejak 9 Agustus 2021. (src)




 
Berita Lainnya :
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    02 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    03 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    04 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    05 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    06 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    07 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    08 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    09 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    10 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    11 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    12 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    13 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    14 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    15 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    16 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    17 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    18 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    19 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    20 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    21 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    22 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat