Senin, 17 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Peristiwa
Diskominfo Natuna Sosialisasi Penggunaan e-Katalog kepada Media Masa
Selasa, 28 Februari 2023 - 19:34:31 WIB

SULUHRIAU, Natuna-  Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Natuna melaksanakan sosialisasi belanja Pengadaan Barang dan Jasa menggunakan e-katalog kepada seluruh awak media massa di Natuna.

Sosialisasi dilaksanakan di ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir, Bukit Arai, Kecamatan Bunguran Timur, Ranai Selasa (28/2/2023).

E-katalog adalah aplikasi belanja online yang dikembengkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP).

Aplikasi ini menyediakan berbagai macam produk dari pelbagai komoditas yang dibutuhkan oleh pemerintah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Natuna, Bukhary dalam kesempatan tersebut menyampaikan sejatinya menerapkan e-katalog tidak sulit.
“Namun karena program ini masih baru maka terasa agak canggung,” ujar Bukhary.

Selain itu Bukhary juga memaparkan Dinas Kominfo Kabupaten Natuna Optimis akan mampu menerapkan program ini, namun memang sedikit memerlukan waktu.

“Hari ini saya melihat sudah ada beberapa media rekan-rekan yang sudah terdaftar di e-katalog, artinya rekan-rekan sudah memahami program ini memang harus kita laksanakan,” sebutnya.

Ia menambahkan, kegiatan sosialisasi ini dimaksudkan untuk menyamakan persepsi antara pemerintah dan awak media terkait advertorial untuk dapat mengikuti regulasi yang ada guna meningkatkan hubungan kerjasama yang selama ini sudah terjalin cukup baik.

“Proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) untuk belanja media secara elektronik, mengacu pada prinsip keterbukaan informasi dan transparansi, agar tidak menimbulkan kecurigaan di kemudian hari,” tutupnya.

Sementara Kepala Bagian Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Natuna, Hendri Dunan menyampaikan, pada saat ini pemerintah tengah fokus dalam perbaikan ekonomi dengan cara selalu menggunakan produk dalam negeri.

Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi dalam rangka menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.

“Tujuan penggunaan e-katalog untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dan UMKM, serta mempercepat penyerapan APBN dan APBD, oleh karenanya kita memang di wajibkan menggunakan program e-katalog ini, hal ini selain memudahkan juga dimaksudkan untuk lebih transparan,” ungkap Hendri Dunan.

Selain itu, Hendri Dunan juga memaparkan e-katalog akan menjadi instrumen baru dalam menciptakan keterbukaan dan persaingan bisnis yang sehat. Sebab, informasi harga dapat menjadi lebih terbuka, termasuk untuk produk-produk seperti harga advetorial rekan-rekan media.

“Sebenarnya e-katalog ini sudah kita sosialisasikan pada tahun 2022 lalu dan akan diterapkan di tahun 2023 ini,” ujar Hendri Dunan.

Hendri Dunan mengatakan, selama ini penerapan e-katalog masih tabu. Namun apa yang di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Natuna melaksanakan sosialisasi belanja Pengadaan Barang dan Jasa menggunakan e-katalog kepada seluruh awak media massa di Natuna.

“Penerapan E-katalog ini tidak hanya di Dinas Kominfo saja tetapi di seluruh OPD,” pungkasnya. (kmf)




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat