Jumat, 02 Oktober 2026 Siap Hadapi Penilaian IRH 2027, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan Pemda | Harmonisasi 4 Ranperbup Siak, Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah | 'PASTI ADA SOLUSI'' Episode 19, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik | Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita | Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
 
 
☰ Sosial Budaya
Gugatan 6 Perangkat Desa Pongkai Istiqomah Dikabulkan PTUN, Kuasa Hukum Siap Laporkan Secara Pidana
Kamis, 23 Februari 2023 - 20:43:40 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Enam orang perangkat Desa Pongkai Istiqomah menggugat keputusan Kepala Desa (Kades) Pongkai istiqomah.

Mereka mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru akhir tahun 2022 lalu

6 orang perangkat desa yang menggugat itu adalah M Husni, Dede Irawan, Rahmawati, Reni Marlina, Rahmat, Hermaziana.

Kuasa Hukum penggugat Rais Hasan Piliang (RHP) melalui Kantor Firma Hukum Rais Hasan Piliang (RHP Law Firm) menyatakan bahwa pada sidang selasa (21/02/2023) yang lalu, hakim telah memutuskan agar Kepala Desa Pongkai Istiqomah mencabut  dan menyatakan batal SK nomor 41 s/d 46 tahun 2022 tentang Pemberhentian Perangkat Desa Pongkai Istiqomah.

"Hakim PTUN Pekanbaru melalui putusannya Nomor 49/G/2022/PTUN. PBR mewajibkan agar Kades Pongkai Istiqomah mencabut SK pemberhentian 6 orang perangkat desa tersebut.

"Enam orang perangkat yang diberhentikan tersebut harus kembali bekerja seperti biasa di kantor desa pongkai istiqomah" kata Rais Hasan Piliang saat dihubungi pada Kamis (23/2/2023).

Keputusan ini menurut salinan yang terima" Kades Pongkai Istiqomah sebagai Badan Publik di lingkungan Pemerintah Desa telah menyalahgunakan kekuasaan dan kewenanganya sebagai pejabat publik yang diberikan wewenang oleh peraturan perundang undangan (abuse of power) yang cenderung abai dengan pelaksanaan check and balance yang di lakukan lembaga-lembaga terkait, mulai dari BPD pongkai istiqomah sebagai lembaga pengawasan di ruang lingkup pemerintahan desa pongkai Istiqomah, bahkan sampai dengan jajaran vertikal instansi atasan tergugat yaitu bupati kampar dan Komisi I DPRD Kabupaten Kampar yang faktanya telah memberikan himbauan dan rekomendasi kepada tergugat (Kades Pngkai Istiqomah).

Terhadap putusan tersebut kuasa hukum Perangkat Desa Pongkai Istiqomah meminta kepada  Pj Bupati Kampar untuk menegu keras Kades Pongkai Istiqomah dan mengevaluasi Camat XIII Koto Kampar sebagai lembaga pengawas lansung dari Kades.

"Kita sedang menimbang untuk melaporkan secara pidana Kades Pongkai Istiqomah akibat menggunakan surat palsu dan tanda tangan palsu untuk memberhentikan 6 orang perngkat desa tersebut,"  ucapnya Kamis (23/2/2023).

Meminta agar amar putusan PTUN Pekanbaru ini dijalankan. Karena putusan PTUN bersifat erga omnes (mengikat semua pihak terkait)," tegas RHP. (kim)




 
Berita Lainnya :
  • Siap Hadapi Penilaian IRH 2027, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan Pemda
  • Harmonisasi 4 Ranperbup Siak, Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah
  • 'PASTI ADA SOLUSI'' Episode 19, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik
  • Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Siap Hadapi Penilaian IRH 2027, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan Pemda
    02 Harmonisasi 4 Ranperbup Siak, Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah
    03 'PASTI ADA SOLUSI'' Episode 19, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik
    04 Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita
    05 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    06 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    07 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    08 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    09 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    10 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    11 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    12 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    13 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    14 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    15 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    16 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    17 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    18 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    19 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    20 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    21 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    22 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat