Jum'at, 29 Maret 2024
Menguak Misteri Lailatul Qadar | Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan
 
Nusantara
Geger Pengedar Sabu Ngaku Dilindungi Polisi saat Konferensi Pers BNN

Nusantara - - Minggu, 19/02/2023 - 22:31:51 WIB

SULUHRIAU- Seorang tahanan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja menggegerkan publik dengan membuat pengakuan bahwa aksi mengedarkan narkotika jenis sabu di bawah perlindungan kepolisian.

Hal itu disampaikan seorang tersangka pengedar sabu saat dia bersama tiga tersangka lainnya dijejerkan di hadapan publik sementara Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo menggelar konferensi pers ke awak media.

"Saya sedikit bicara bu, kami berani begini, karena kami dilindungi dari bawah Polres," kata salah seorang tersangka, menyela sesi konferensi pers.

Peristiwa yang direkam oleh banyak media massa itu lantas berujung viral di media sosial.

Merespons hal itu, AKBP Dewi Tonglo menegaskan bahwa pihaknya tidak langsung mempercayai keterangan tersebut.

"Info itu kami tidak langsung percaya mentah-mentah. Namanya keterangan tersangka harus diuji dan harus dibuktikan sehingga tidak ada fitnah atau menzolimi orang. Bisa saja tersangka mengaku-ngaku, karena sudah tertangkap," kata Dewi dalam rilisnya, Minggu (19/2/2023).

Dewi menerangkan, bahwa saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyelidiki dan mengungkapkan oknum yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara.

"Namun demikian informasi ini tetap kami tindaklanjuti kami dalami. Hal yang telah dilaksanakan adalah berkoordinasi dengan Kapolres Toraja Utara sebagai ankum dari oknum yang disebutkan," jelasnya.

Selain itu, kata Dewi dirinya telah memerintahkan kepada penyidik untuk melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

"Memerintahkan penyidik untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka terkait keterangan menyebutkan oknum anggota dimaksud," ungkapnya.

Dewi pun meminta dukungan masyarakat untuk dapat menyelesaikan kasus peredaran narkotika yang diduga dibekingi oknum polisi.

"Kami mohon waktu dan dukungan morilnya, agar masalah ini bisa dibuktikan dan dipertanggungjawabkan kebenarannya," imbuhnya.

Sumber: CNNIndonesia.com
Editor: Jandri





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved