Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ Hukrim
KPK Usut Pengakuan Eks Rektor Unri Luluskan 92 Mahasiswa Titipan
Jumat, 10 Februari 2023 - 20:51:25 WIB
Rektor Universitas Riau periode 2014-2022, Prof Aras Mulyadi (Tommy Saputra/detikSumut)

SULUHRIAU, Pekanbaru - Mantan Rektor Universitas Riau Prof Aras Mulyadi mengakui telah meloloskan 92 dari 111 mahasiswa titipan untuk bisa masuk kampusnya.

KPK akan mendalami pengakuan itu. "Semua fakta persidangan akan ditindaklanjuti oleh Tim Jaksa dengan mengkonfirmasi kepada para saksi lainnya. Termasuk terdakwa," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (10/2/2023).

Ali Fikri memastikan pernyataan itu akan diuraikan menjadi fakta hukum di dalam tuntutan. Terutama bila ada bersesuaian dengan fakta tersebut.

"Dan akan diuraikan menjadi fakta hukum dalam surat tuntutan bila saling bersesuaian antara fakta tersebut. Silahkan ikutan proses persidangannya yang tentunya terbuka untuk umum," kata Ali Fikri.

Sebelumnya Prof Aras sebagai Rektor Unri periode 2014-2022 mengaku meloloskan 92 dari 111 mahasiswa titipan untuk bisa masuk kampus biru labgit. Itu diakuinya dalam sidang lanjutan kasus suap PMB Jalur Mandiri Unila yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung.

Terkuaknya ratusan mahasiswa titipan Prof Aras ini saat Anggota Majelis Hakim, Edi Purbanus melakukan pemeriksaan kesaksiannya di dalam persidangan.

"Saudara ini mendapatkan 111 titipan ya," tanya Edi, kemarin. "Betul," jawab Aras.

"Itu semua saudara luluskan?," Kata Hakim lagi.

"Tidak, hanya 92 yang lulus," terang Aras.

"Itu lewat jalur mandiri atau SBMPTN? Keluarga Universitas Riau?," timpal Edi lagi.

"Hanya jalur mandiri, itu biasanya orang tua mahasiswa yang datang menitipkan anaknya," jawab eks Rektor Unri itu.

Aras yang menjadi saksi fakta untuk tiga terdakwa kasus suap PMB Jalur Mandiri Unila yakni eks Rektor Unila Prof Karomani, Warek I Bidang Akademik Prof Heriyandi serta Ketua Senat Unila Muhammad Basri, menjelaskan bahwa dirinya hanya meluluskan mahasiswa titipan di jalur mandiri.

"Kalau yang SBMPTN dan SNMPTN tidak Pak, hanya SMMPTN (mandiri)," terangnya.

Usai persidangan, dirinya enggan berkomentar kepada awak media ihwal fakta yang terungkap dalam persidangan.

"Sudah ada tadi kan rekamannya di persidangan," kata dia meninggalkan Gedung Pengadilan Negeri. (***)

Sumber: detiksumut



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat