Minggu, 22 September 2024 Sempena HUT ke-67 Riau, Pemprov Gelar Tabligh Akbar Hadirkan UAS dan Ustazd Das'ad Latief | Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi | Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih
 
 
☰ Hukrim
Wanita Disekap dan Ditinggal di Jalan, Pelaku Diringkus Ditreskrimum Polda Riau dan Polres Kampar
Senin, 06 Februari 2023 - 14:47:33 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Nasib naas menimpa seorang wanita warga asal Desa Ujung Batu Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu.

Korban disekap, barang berharga diambil lalu ditinggalkan di jalan. Namun, atas tindakan kejahatannya ini, pelaku ditangkap tim Jantras Ditreskrimum Polda Riau dan Satreskrim Polres Kampar di Sumbar, Minggu (5/2/2023) sore.

Pelaku adalah RA (28) warga Situjuah Banda Dalam, Kecamatan Lima Puluh Kota, Kabupaten Situjuah Limo Nagari, Provinsi Sumatera Barat.

Pelaku melakukan aksinya di dalam mobil travel yang berhenti di tepi Jalan Raya Rantau Berangin-Pasir Pangaraian Dusun Mekar Sari, Desa Silam, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar.

Sedangkan korban adalah Haniva Agusni (22) warga Desa Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rohul.

Dari kasus ini berhasil diamankan barang bukti tas Ransel warna hitam, Laptop merk asus type ROG, cincin emas 2 Gram, jam tangan merk Casio warna Pink, dompet warna Gold yang berisi KTP, ATM Bank BNI, ATM Bank BRI, uang tunai sebesar Rp50.000, Handphone merk Apple type XR warna merah, koper warna unggu yang berisi tas Coach, sepatu dan pakain, jam tangan merk Fosil warna Gold, paper Back MC Donal, mobil Grand Max dengan Nomor Polisi BA 1078 MO.

Kasus kekerasan dan pencurian ini terjadi, Sabtu tanggal 04 Februari 2023 sekira jam 19.00 WIB. Korban berangkat dari kosan yang berada di Jalan Baypass Lubuk Begalung, Padang, menuju Ujung Batu Rokan Hulu Riau dengan menggunakan Mobil Travel jenis GranMax warna silver. Yang berada di dalam mobil hanya korban dan supir travel.

Sekira pukul 04.00 WIB korban terbangun dari tidur dan posisi pelaku sudah di atas tubuh korban sambil mengikat badan korban dengah tali warna hitam dan saat itu korban mengatakan,“ Ampunlah bang, apa ini bang,“ sambil korban mendorong badan pelaku dengan kedua tangan korban.

Pelaku kemudian melilitkan tali di badan korban pada bagian lengan dan mengikatkan ujung tali tersebut. "Sedangkan sisi tali ada di pangkuan saya langsung teriak “ Tolong-tolong, dan pelaku langsung membekap mulut korban dengan menggunakan telapak tangan  kirinya sambil mengatakan,“ diam nanti saya bunuh, saya bawa pisau ,” lalu korban diam.

Dan saat itu, ada cahaya mobil datang arah depan dan pelaku langsung pindah ke bangku supir dan saat itu korban langsung membuka pintu mobil yang disamping kiri korban dan korban langsung turun dari mobil dan berdiri disamping mobil dan korban bertanya,“ kenapa ni bang“ dan pelaku hanya diam sambil menstarter mobil dan korban langsung berkata. " Janganlah pergi bang“ dan pelaku hanya diam dan langsung pergi meningalkan korban dan membawa barang-barang milik korban yang ada didalam mobil tersebut dan korban langsung pergi mencari pertolongan.

Selanjutnya, Sat reskrim mendapatkan laporan dari masyarakat dan langsung melakukan penyelidikan. Dan hasil penyelidikan analisa IT dan informasi dilapangan pada Hari Minggu tanggal 05 Februari 2023 sekira pukul 17.00 WIB.

Tim Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Riau bersama dengan Opsnal Satreskrim Polres Kampar yang dipimpim langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Koko F Sinuraya SH, MH mendapati keberadaan terduga pelaku berada di Provinsi Sumatera Barat.

Setelah itu, Tim Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Riau Pada bersama dengan Opsnal Satreskrim Polres Kampar hari Senin (6/2/2023) sekira pukul 04.00 WIB, kurang 1x24 Jam berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di wilayah Payakumbuh kota Sumatera Barat.

Atas keterangan kepada polisi bahwa memang benar dia yang melakukan perbuatan pencurian dengan kekerasan terhadap korban yang terjadi di Kecamatan Kuok, Kabupaten kampar.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodod SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Koko Ferdinand Sinuraya SH MH mengatakan bahwa pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam.

"Kini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kasat. (hpk, src)



 
Berita Lainnya :
  • Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    02 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    03 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    04 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    05 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    06 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    07 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    08 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    09 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    10 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    11 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    12 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    13 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    14 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    15 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    16 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    17 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    18 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    19 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    20 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    21 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    22 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat