Kamis, 09 Mei 2024
Silaturrahim Syawal 1445 H Muhammadiyah Riau, Prof. Dr H Abdul Mu'ti | AstraZeneca Tarik Besar-besaran Vaksin Covid Buatannya, Ada Apa? | Beralih Pengelolaan dari Dishub ke Disperindag, Tarif Parkir Pasar Tradisional Turun Jadi Rp1.000 | Torehkan Prestasi Tingkat Kepercayaan Publik, Dirlantas Polda Riau Raih Presisi Award dari Lemkapi | Mertua Temukan Menantu Tergantung Sudah tak Bernyawa di Kamarnya | Kembalikan Formulir ke NasDem, Nasir Day: Terpanggil Pimpin Pekanbaru
 
Hukrim
Kerap Jadikan Rumah Kosong untuk Transaksi, Polsek Kampar Kiri Ringkus Pelaku Narkoba

Hukrim - - Selasa, 31/01/2023 - 11:38:33 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Seorang pelaku Narkoba jenis sabu berhasil diamankan Polsek Kampar Kiri Hilir. Pelaku ditangkap di rumah kosong di Desa Lubuk Sakai, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Senin (30/1/2023) sore.

Pelaku HG (45) warga Desa Mayang Pongkai, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar.

Penangkapan pelaku ini berawal, unit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir mendapatkan informasi bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkotika jenis Shabu di rumah kosong yang terletak di Desa Lubuk Sakai, Kecamatan Kampar Kiri Tengah.

Sekira jam 14.00 WIB Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Elva Hendri S.H.,M.H, Memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Andi Azhari,S.H. bersama team Opsnal melakukan penyelidikan,dan saat tiba di TKP team langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Dimana pada saat itu pelaku sedang duduk bersama temannya  AL (DPO) di dalam rumah kosong yang terletak di Desa Lubuk Sakai, Kecamatan Kampar Kiri Tengah.

Namun pelaku AL berhasil kabur saat di lakukan penangkapan. Dan berusaha mengejar pelaku, tapi pelaku AL berhasil melarikan diri.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap pelaku HG dengan disaksikan oleh aparat desa setempat, tim menemukan 6 paket kecil diduga Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening, uang tunai Rp1.000.000, 3 sendok dari pipet, handphone samsung lipat warna ungu, kaca pirex, bong, gunting kecil, 2 mancis.

Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kapolsek Kamalar Kiri Hilir AKP Elva Hendri SH MH mengatakan, pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk penyidikan lebih lanjut. (hpk)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved