Senin, 17 Agustus 2026 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap | Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
 
 
☰ Hukrim
Tiga Pelaku Warga Birandang Ditangkap Terduga Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Minggu, 29 Januari 2023 - 11:24:19 WIB

SULUHRIAU, Kampar- Kembali jajaran Polsek Tambang menangkap tiga pelaku kasus dugaan penyalahgunaan niaga BBM bersubsidi jenis solar.

Kali ini 24 jerigen berisikan biosolar ikut diamankan dan dua unit mobil, Sabtu (28/1/2023) sekira pukul 08. 00 WIB.

Pelaku m melanggar Pasal 55 dalam pasal 40 Undang Undang RI nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja atas perubahan Undang Undang RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Pelaku adalah WI (47), IM (48) dan MB (28) ketiga merupakan warga Desa Pulau Birandang, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar. Ditangkap di Jl. Sungai Pinang – Sei Galuh, Dusun V Pematang Kulim, Desa Pulau Birandang, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar.

Penangkapan ini berawal Sabtu tanggal 28 Januari 2023 Sekira pukul 06.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Tambang mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Solar di seputaran wilayah Dusun Pematang Kulim Desa Pulau Birandang, Kecamatan Kampa.

Kemudian Kapolsek Tambang memerintahkan Kanit Reskrim dan Tim langsung melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

Sekira pukul 08.00 WIB, Kanit Reskrim dan tim melakukan penyelidikan, lalu menemukan mobil Mitsubishi Triton warna silver yang sedang terparkir di rumah pelaku WI di Jl. Sungai Pinang – Sei Galuh, KM 6 Dusun V Pematang Kulim, Desa Pulau Birandang, Kecamatan Kampa, sedang memuat jerigen yang berisikan BBM Bio Solar .

Tim langsung melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku WI dan IM. Lalu melakukan penggeledahan kedalam rumah dan menemukan jerigen berukuran besar sebanyak 24 (dua puluh empat) jerigen berisikan minyak solar bersubsidi sebanyak kurang lebih 768 (tujuh ratus enam puluh delapan) Liter.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Tambang untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku WI, pelaku mengatakan bahwa membeli BBM jenis Bio Solar tersebut dari pelaku MB, Tim langsung bergerak menuju Dusun V Pematang Kulim Desa Pulau Birandang untuk mengamankan pelaku MB beserta barang bukti yaitu Mobil Suzuki Carry warma hitam yang digunakan untuk mengangkut BBM tersebut ke rumah pelaku WI.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes SH MH membenarkan penangkapan para pelaku ini.

"Para pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Tambang untuk diproses lebih lanjut" jelas Kapolsek.

Dari kasus ini berhasil diamankan barang bukti berupa 24 (dua puluh empat) Jerigen yang berisikan ± 768 (tujuh ratus enam puluh delapan) liter BBM Bersubsidi jenis Bio solar, Mobil Mitshubishi Triton warna silver BG 8056 IL, Mobil Suzuki Carry warna Hitam BM 9937 TM.

"Jadi kami menghimbau kepada warga untuk jangan melakukan tindakan pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar, karena segala bentuk penimbunan BBM bersubsidi ini sudah melanggar hukum," harap Mardani. (hpk)



 
Berita Lainnya :
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  • Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    02 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    03 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    04 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    05 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    06 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    07 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    08 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    09 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    10 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    11 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    12 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    13 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    14 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    15 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    16 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    17 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    18 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    19 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    20 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    21 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    22 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat