Jum'at, 29 Maret 2024
Menguak Misteri Lailatul Qadar | Safari Ramadhan, Komut Beri Apresiasi Kinerja PLN Icon Plus SBU Sumbagteng | 303 Akademisi Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Adil di Sengketa Pilpres | Nekat Bobol Warung, Seorang Remaja Tertangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu | Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Rohul Berbagi Takjil pada Masyarakat | Tak Patut Ditiru, Viral Video Pungli Trotoar untuk Hindari Kemacetan
 
Metropolis
Terhitung Mulai 20 Januari 2023, Idrus Ditunjuk Plt Sekwan DPRD Pekanbaru Gantikan Meisisco

Metropolis - - Rabu, 25/01/2023 - 17:38:12 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun telah menunjuk Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Idrus sebagai Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Pekanbaru menggantikan Maisisco.

Idrus dikonfirmasi suluhriau.com melalui WA pribadinya mengatakan Surat Keputusan (SK)nya sebagai Plt Sekwan terhitung mulai 20 Januari 2023. "Diberikan pak Pj Walikota Pekanbaru sejak tanggal 20 Januari 2023 lalu," ujarnya Rabu, (25/1/2023).

Ditanya sampai berapa lama masa tugasnya, Idrus enggan berkomentar. "Kalau soal lamanya dan kapan berakhir tanya sama pak Wali," ujarnya singkat.  

Amanah itu akan dijalankan sesuai aturan, dia pun sudah melakukan komunikasi dan koordinasi ke pimpinan dewan dan pimpinan fraksi agar tugas berjalan dengan baik.

Sementara itu, salah seorang Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama mengaku kaget mendapat informasi adanya pergantian Plt Sekretaris DPRD Pekanbaru.

"Jujur, saya baru tahu pada Sabtu kemarin bahwa Plt Sekwan itu adalah Idrus yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial. Saya juga menanyakan ini kepada Ketua DPRD, dia berkata bahwa Pj Walikota yang memilih langsung Idrus sebagai Plt," ujarnya.

Penunjukkan Idrus sebagai Plt Sekwan ini juga dipertanyakan Ginda. Pasalnya, pihaknya ingin posisi Plt tersebut berasal dari internal di lingkungan Sekretariat DPRD Pekanbaru.

Plt Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi mengatakaj, penunjukan Idrus sebagai Plt Sekwan karena hasil asesmen belum keluar dari KASN.

''Pemko Pekanbaru sudah membuka asesmen
 untuk jabatan Sekwan DPRD, ada beberapa yang mendaftar. Hasil evaluasi itu harus dilaporkan ke KASN. Setelah keluar rekomendasi dari KASN, harus minta izin ke Kemendagri untuk melakukan pelantikan. Saat ini hasil asesmen dari KASN itu belum keluar,'' kata Indra.

Sedangkan Maisisco sebagai Plt sebelumnya kata Sekda sudah dua kali dan berakhir pada 17 Januari 2023.  

Berdasarkan peraturan, Plt hanya boleh dua kali dengan masa enam bulan, diperpanjang sekali tiga bulan.

''Karena sudah habis, makanya jabatan Plt Sekwan Pekanbaru harus dijabat pejabat baru, ini agar porses administrasi tetap berjalan,'' ujarnya.

Indra menegaskan pimpinan menilai pak Idrus mampu mengemban amanah sebagai Plt Sekwan DPRD Pekanbaru. "Beliau orangnya supel, bisa bergaul dan berkomunikasi dengan baik,'' pungkasnya. (sr3, src)





 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved