Jumat, 02 Oktober 2026 Siap Hadapi Penilaian IRH 2027, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan Pemda | Harmonisasi 4 Ranperbup Siak, Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah | 'PASTI ADA SOLUSI'' Episode 19, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik | Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita | Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
 
 
☰ Sosial Budaya
Tahun Baru Imlek 2023 Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama, Gubri Keluarkan SE 6 Poin Berikut Ini
Jumat, 20 Januari 2023 - 14:42:11 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Perayaan Imlek jatuh pada Minggu (22/1/2023). Sementara, pemerintah menetapkan cuti bersama tahun baru Imlek 2574 terlaksana pada Senin (23/1/2023).

Keputusan tersebut ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang ditandatangani Yaqut Cholil Menteri Agama, Ida Fauziah Menteri Ketenagakerjaan dan Abdullah Azwar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Dalam SKB tersebut, libur tahun baru Imlek 2574 Kongzili jatuh pada Minggu (22/1/2023) dan cuti bersama tahun baru Imlek terlaksana pada Senin (23/1/2023).

Dari keputusan itu, terlihat bahwa libur tahun baru Imlek 2023 akan berlangsung selama tiga hari, yaitu mulai Sabtu-Senin (21-23/1/2023).

Mempedomani Keputusan Bersama Tiga Menteri tersebut, maka Gubernur Riau telah menerbitkan surat edaran Nomor: 00/BKD/7293, Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2023.

Ada 6 poin yang disampaikan dalam surat edaran Gubernur Riau Nomor: 00/BKD/7293 adalah sebagai berikut:

1. Pelaksanaan cuti bersama Aparatur Sipil Negara sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku;

2. Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, baik yang melaksanakan 5 (lima) hari kerja maupun 6 (enam) hari kerja, bagi yang memberlakukan 6 (enam) hari kerja.

"Apabila terdapat hari Sabtu yang diapit oleh hari libur nasional, maka hari Sabtu tersebut ditetapkan sebagai hari libur biasa dan jam kerja yang hilang diperhitungkan (diganti) dengan jam kerja pada hari kerja efektif minggu berikutnya untuk memenuhi ketentuan jumlah jam kerja efektif dalam seminggu yaitu 37,5 jam," kata Gubernur Riau Syamsuar dalam surat edaran.

3. Kepala Perangkat Daerah diharapkan agar lebih meningkatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara dan memantau pelaksanaan hari yang diapit oleh hari libur nasional, serta mengatur pemberian cuti secara proporsional sehingga fungsi pelayanan tetap berlangsung secara optimal;

4. Perangkat Daerah yang bertugas memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, agar melakukan pengawasan dan penugasan secara efektif bagi Aparatur Sipil Negara pada pelaksanaan hari libur nasional, sehingga pemberian pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik dan lancar;

5. Kepada Aparatur Sipil Negara yang tidak mentaati ketentuan masuk kerja tanpa keterangan yang jelas sebelum dan/atau setelah melaksanakan hari libur Nasional dan yang diapit oleh hari-hari tersebut, maka Pejabat yang berwenang segera mengambil langkah-langkah penindakan disiplin dengan memberikan sanksi yang tegas sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Perundangundangan yang berlaku;

6. Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau agar melakukan pelaporan Administrasi disiplin Aparatur Sipil Negara ke Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau.

Jadwal Hari libur Nasional Tahun 2023:

1 Januari: Tahun Baru 2023 Masehi

22 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

18 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

22 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945

7 April: Wafat Isa Almasih

22-23 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 H

1 Mei: Hari Buruh Internasional

18 Mei: Kenaikan Isa Almasih

1 Juni: Hari Lahir Pancasila

4 Juni: Hari Raya Waisak 2567 BE

29 Juni: Hari Raya Idul Adha 1444 H

19 Juli: Tahun Baru Islam 1445 H

17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI

28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW

25 Desember: Hari Raya Natal.

Jadwal Cuti Bersama Tahun 2023:

23 Januari: Tahun baru Imlek 2574 Kongzili

23 Maret: Suci Nyepi Tahun Baru Sakka 1945

21, 24, 25, dan 26 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah

2 Juni: Hari Raya Waisak

26 Desember: Hari Raya Natal. (src, mcr)




 
Berita Lainnya :
  • Siap Hadapi Penilaian IRH 2027, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan Pemda
  • Harmonisasi 4 Ranperbup Siak, Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah
  • 'PASTI ADA SOLUSI'' Episode 19, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik
  • Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Siap Hadapi Penilaian IRH 2027, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan Pemda
    02 Harmonisasi 4 Ranperbup Siak, Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah
    03 'PASTI ADA SOLUSI'' Episode 19, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik
    04 Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita
    05 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    06 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    07 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    08 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    09 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    10 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    11 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    12 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    13 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    14 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    15 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    16 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    17 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    18 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    19 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    20 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    21 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    22 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat