KPID Riau Desak KPI Pusat Beri Teguran Tayangan Viral "Fajar Sad Boy"
Rabu, 18 Januari 2023 - 20:55:19 WIB
SULUHRIAU, Pekanbaru- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat untuk menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada stasiun televisi yang menayangkan program sedang viral " Fajar Sad Boy".
Pemberian rekomendasi teguran itu diambil dalam rapat pleno yang dihadiri oleh tujuh komisioner KPID Riau pada Senin (16/1/2023).
Sedangkan surat rekomendasi teguran tertulis tersebut telah disampaikan kepada KPI Pusat pada Selasa (17/1/2023).
Rekomendasi teguran tertulis tersebut diberikan berdasarkan pengaduan dari masyarakat ke KPID Riau tentang Viral nya siaran "Fajar Sad Boy" di TransTV, " ujar Koordinator Bidang (Koorbid) Pemantau Isi Siaran (PIS) Ahmad Royhan Qodri SH, Rabu, (18/1/2023).
Menurut Royhan, penayangan siaran " Fajar Sad Boy " telah melanggar program siaran yang dinilai tidak memperhatikan prinsip-prinsip yang terdapat dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012. (kim)
Komentar Anda :