Jumat, 02 Oktober 2026 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda | Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi | Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif | Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru | Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
 
 
☰ Hukrim
Nekat, Pria Ini Jual Motor Milik Polisi di Medsos Facebook
Senin, 16 Januari 2023 - 12:28:08 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Maling yang satu ini memang nekat. Selain berani mencuri sepeda motor milik anggota polisi, ia lantas menjualnya ke marketplace Facebook.

Korban dari pencurian tersebut merupakan anggota Polda Riau bernama Jhon Roy. Saat kejadian ia menjalankan tugas BKO di Polres Rohul sehingga rumahnya di Pekanbaru kosong.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan pada (2/1/2023) lalu korban pergi melaksanakan tugas BKO di Polres Rohul, dan meninggalkan sepeda motor Yamaha NMAX di parkiran dalam rumah kontrakannya di Jalan Meranti, Pekanbaru.

"Jadi korban ini tinggal bersama di satu rumah kontrakan bersama pelaku bernama Taufik. Pada 7 Januari, pelaku saat itu sedang berada di rumah kontrakan menawarkan sepeda motor milik korban di PJBO (komunitas jual beli online di Facebook Pekanbaru, red)," kata Andrie, Senin, (16/1/2023).

Kemudian datang pembeli ke rumah kontrakan tersebut dan telah sepakat untuk menjual sepeda motor milik korban seharga Rp19 juta. Setelah pembeli tersebut mengecek sepeda motor milik korban yang saat itu terparkir di ruang tamu rumah kontrakan, pembeli lalu menyerahkan uang sebesar Rp19 juta kepada pelaku.

"Selanjutnya pelaku mengambil BPKB sepeda motor milik korban dari dalam kamar korban kemudian menyerahkannya kepada pembeli dan mengatakan kepada pembeli bahwa sepeda motor tersebut adalah miliknya," katanya.

Dikarenakan, saat itu pelaku beralasan bahwa kunci sepeda motornya hilang, maka saat itu ia memesan mobil pikap untuk mengangkut sepeda motor milik korban tersebut.

Tidak lama kemudian mobil pikap yang telah dipesan pelaku datang ke rumah kontrakannya. Kemudian pelaku mendorong keluar rumah sepeda motor milik korban tersebut hingga teras depan.

"Setelah itu mobil pickup mengangkut sepeda motor tersebut dan pergi membawa sepeda motor milik korban kepada rumah pembeli. Akibat perbuatan pelaku kerugian yang dialami korban yang merupakan anggota Polri sebesar Rp33 juta," ungkapnya.

Kemudian pada Rabu (11/1/2023), petugas kepolisian mendapat informasi terkait keberadaan pelaku yang sedang berada di Jalan Melur. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan menuju ke lokasi yang dimaksud.

"Setelah pelaku berhasil diamankan ia mengakui perbuatannya. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Payung Sekaki guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (cakaplah)




 
Berita Lainnya :
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  • Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
  • Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
  • Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
  • Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    02 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    03 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    04 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    05 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    06 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    07 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    08 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    09 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    10 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    11 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    12 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    13 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    14 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    15 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    16 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    17 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    18 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
    19 Perkuat Koordinasi Kelembagaan, KPU dan Kejati Riau Teken Perjanjian Kerja Sama
    20 Petakan Isu Hukum Berbasis Data, Kanwil Kemenkum Riau Libatkan Lintas Instansi
    21 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Strategi Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum
    22 63 Pejabat Pemko Pekanbaru Berganti Posisi, Berikut Nama dan Jabatannya
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat