Senin, 17 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Hukrim
Nekat, Pria Ini Jual Motor Milik Polisi di Medsos Facebook
Senin, 16 Januari 2023 - 12:28:08 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Maling yang satu ini memang nekat. Selain berani mencuri sepeda motor milik anggota polisi, ia lantas menjualnya ke marketplace Facebook.

Korban dari pencurian tersebut merupakan anggota Polda Riau bernama Jhon Roy. Saat kejadian ia menjalankan tugas BKO di Polres Rohul sehingga rumahnya di Pekanbaru kosong.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan pada (2/1/2023) lalu korban pergi melaksanakan tugas BKO di Polres Rohul, dan meninggalkan sepeda motor Yamaha NMAX di parkiran dalam rumah kontrakannya di Jalan Meranti, Pekanbaru.

"Jadi korban ini tinggal bersama di satu rumah kontrakan bersama pelaku bernama Taufik. Pada 7 Januari, pelaku saat itu sedang berada di rumah kontrakan menawarkan sepeda motor milik korban di PJBO (komunitas jual beli online di Facebook Pekanbaru, red)," kata Andrie, Senin, (16/1/2023).

Kemudian datang pembeli ke rumah kontrakan tersebut dan telah sepakat untuk menjual sepeda motor milik korban seharga Rp19 juta. Setelah pembeli tersebut mengecek sepeda motor milik korban yang saat itu terparkir di ruang tamu rumah kontrakan, pembeli lalu menyerahkan uang sebesar Rp19 juta kepada pelaku.

"Selanjutnya pelaku mengambil BPKB sepeda motor milik korban dari dalam kamar korban kemudian menyerahkannya kepada pembeli dan mengatakan kepada pembeli bahwa sepeda motor tersebut adalah miliknya," katanya.

Dikarenakan, saat itu pelaku beralasan bahwa kunci sepeda motornya hilang, maka saat itu ia memesan mobil pikap untuk mengangkut sepeda motor milik korban tersebut.

Tidak lama kemudian mobil pikap yang telah dipesan pelaku datang ke rumah kontrakannya. Kemudian pelaku mendorong keluar rumah sepeda motor milik korban tersebut hingga teras depan.

"Setelah itu mobil pickup mengangkut sepeda motor tersebut dan pergi membawa sepeda motor milik korban kepada rumah pembeli. Akibat perbuatan pelaku kerugian yang dialami korban yang merupakan anggota Polri sebesar Rp33 juta," ungkapnya.

Kemudian pada Rabu (11/1/2023), petugas kepolisian mendapat informasi terkait keberadaan pelaku yang sedang berada di Jalan Melur. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan menuju ke lokasi yang dimaksud.

"Setelah pelaku berhasil diamankan ia mengakui perbuatannya. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Payung Sekaki guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (cakaplah)




 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat