Jumat, 02 Oktober 2026 Siap Hadapi Penilaian IRH 2027, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan Pemda | Harmonisasi 4 Ranperbup Siak, Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah | 'PASTI ADA SOLUSI'' Episode 19, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik | Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita | Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel | Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
 
 
☰ Sosial Budaya
Digelar Awal Februari, UKW PWI Riau Angkatan XXI Buka 7 Kelas
Kamis, 05 Januari 2023 - 22:28:01 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau kembali akan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XXI sebanyak tujuh kelas.

Pendaftaran para peserta yang akan mengikuti UKW PWI Riau Angkatan XXI akan ditutup pada 20 Januari 2023 mendatang. Untuk tempat pelaksanaan, saat ini masih dirapatkan pengurus PWI Riau dan panitia UKW.

"Pendaftaran para peserta yang akan mengikuti UKW PWI Riau Angkatan XXI akan ditutup pada 20 Januari mendatang. Oleh sebab itu, bagi peserta yang berniat ikut UKW awal tahun ini, sebaiknya segera memanfaatkan waktu yang tersisa ini sehingga para peserta bisa langsung melengkapi berkas nantinya," kata Ketua Pelaksana UKW Angkatan XXI Tahun 2022, Amril Jambak, Kamis (5/1/2023).

Dikatakan Amril, pada kegiatan UKW kali ini ditargetkan untuk 7 kelas, untuk jenjang UKW Muda, UKW Madya maupun jenjang UKW Utama.

"Peserta UKW untuk jenjang muda, serta naik tingkat sesuai dengan persyaratan yang sudah dibuat. Yakni kenaikan dari muda ke madya sudah tercatat tiga tahun kompetennya.

Sedangkan madya ke utama sudah mengantongi sertifikat dua tahun. Sebab itu, kami kembali mengimbau wartawan untuk segera mendaftar UKW yang memiliki batas waktu hingga 20 Januari mendatang," katanya.

Amril kembali mengajak seluruh wartawan di Provinsi Riau, terutama yang merupakan anggota PWI Riau untuk segera mendaftarkan diri mengikuti UKW tersebut dimana salah satu persyaratan pendaftaran UKW adalah rekomendasi PWI Kabupaten dan Kota di Riau.

Sementara bagi yang di luar PWI, tetap bisa mengikuti UKW sesuai syarat yang telah ditentukan seperti UKW sebelumnya, yakni bersedia untuk menjadi anggota PWI Riau.

"Peserta harus mendapat rekom dari PWI kabupaten dan kota di Riau. Bagi peserta yang belum anggota PWI harus menyertakan surat pernyataan bersedia menjadi anggota PWI. Kita harapkan seluruh anggota PWI Riau yang belum UKW segera mendaftar, baik itu untuk peningkatan status kompetensinya. Kami mengimbau agar mendaftar sesuai dengan persyaratan ya. Karena ini sudah menjadi ketentuan dari Dewan Pers karena ini bagian terpenting dari profesi kita," ingat Amril.

"Konfirmasi persyaratan untuk mengikuti UKW PWI bisa menghubungi Sekretariat PWI Riau dengan Tiwi di nomor hape 085389665542," sambungnya.

PWI Riau juga berterima kasih kepada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang selama ini telah membuktikan komitmennya untuk mendukung pers di Provinsi Riau melalui kegiatan UKW yang telah digelar selama tahun 2022 dan yang akan digelar tahun ini.

"Kami dari PWI Riau mengucapkan terima kasih atas dukungan SKK Migas dan K3S dalam pelaksanaan UKW di awal tahun 2023 ini," kata Amril yang juga Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Riau ini. (rls)




 
Berita Lainnya :
  • Siap Hadapi Penilaian IRH 2027, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan Pemda
  • Harmonisasi 4 Ranperbup Siak, Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah
  • 'PASTI ADA SOLUSI'' Episode 19, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik
  • Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita
  • Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Siap Hadapi Penilaian IRH 2027, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan Pemda
    02 Harmonisasi 4 Ranperbup Siak, Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah
    03 'PASTI ADA SOLUSI'' Episode 19, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik
    04 Residivis Narkoba di Perhentian Raja Ditangkap, 11 Paket Sabu Disita
    05 Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar 122 Pil Ekstasi di Parkiran Hotel
    06 Terungkap Dalam Sidang Tipikor, Saksi Ungkap Suhardiman Bahas Land Cruiser Jelang Penetapan Sekda
    07 Inflasi Riau September 2026 2,79 Persen, Dipicu Perawatan Pribadi dan Transportasi
    08 Evaluasi Tarif Paten dan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI Lebih Inklusif
    09 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
    10 Usai Upacara Hari Kesaktian Pancasula, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pidato Kebangsaan Via Virtual
    11 Prabowo Lantik Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Bergeser ke KSP, Ini Daftar Lengkap Posisi Pejabat
    12 Pimpin Upacara Kesaktian Pancasila, Kapolres Kampar Tegaskan Pancasila Kompas Pengabdian
    13 Komjen Pol Suyudi Ario Seto Segera Gantikan Listyo Sigit Jadi Kapolri
    14 Usai Komisi XIII DPR, 10 Bangunan Bak 'Apartemen Mewah' di Lapas Cibinong Dibongkar
    15 Bayi Gajah Jantan Lisa Lahir di Tesso Nilo, Diberi Nama Ganesha oleh Titiek Soeharto
    16 Kembangkan Kasus IRT, Polres Kampar Tangkap Pria Simpan 7 Paket Sabu
    17 Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100 pada Verifikasi Rencana Aksi Program KI Triwulan III 2026
    18 Dorong Penguatan SIKIDA, Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Pusdatin Kemenkum
    19 Fasilitasi Ranperda Pemajuan Kebudayaan, Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Meranti
    20 Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Kanwil Kemenkum Riau Bahas Ranperda Kuantan Singingi
    21 Bidik Pasar Malaysia, KADIN dan Bea Cukai Siapkan Skema Bersama untuk Ekspor UMKM Dumai
    22 RT di Tapung Hulu Ditangkap Jual Sabu, 1,57 Gram Diamankan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat