Sabtu, 27 April 2024
Sambut Tokoh-tokoh Kampar di Pekanbaru, Pj Bupati Dukung Bagholek Godang Masyarakat Kampar | Polsek Tambang Tangkap Pelaku Narkoba di Depan SPBU Rimbo Panjang | Mantan Bupati Inhil Indra Muchlis Adnan Meninggal Dunia, Pj Gubri Sampaikan Ucapan Duka | Kapolda Riau M Iqbal: Jangan Ada Lagi Diksi Kampung Narkoba di Pekanbaru, Sikat Habis! | Peringatan 78 Tahun TNI AU Masyarakat Riau akan Disuguhi Aneka Atraksi di Lanud Roesmin Nurjadin | SULUHRIAU, Pekanbaru – Ribuan pendaftar calon anggota Polri dari 12 kabupaten/kota memenyhi halama
 
DPRD Pekanbaru
DPRD Pekanbaru Paripurnakan Ranperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial

DPRD Pekanbaru - - Senin, 12/12/2022 - 15:12:31 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Laporan Pansus Terhadap Pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Senin (12/12/2022).

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi didampingi tiga Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru yakni Ginda Burnama, Tengku Azwendi Fajri, Nofrizal.

Dari pihak Pemko Pekanbaru diwakili oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution yang didampingi Asisten, Staf Ahli beserta kepala OPD lainnya, tak lupa para Camat turut hadir dalam paripurna tersebut.



Seusai pengesahan, Pj Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi menerangkan bahwa Pemko Pekanbaru sudah mempunyai rujukan dalam merealisasikan kegiatan yang bersifat kesejahteraan sosial, dengan arti lain Pemko Pekanbaru lebih leluasa.

"Kita berharap, kita bisa leboh leluasa melakukan intervensi dengan program yang berkaitan dengan kesejahteraan sosial di Pekanbaru," jelas Indra Pomi.

Kesejahteraan sosial yang dimaksud dalam Perda ini mulai dari bantuan fakir miskin, bantuan anak terlantar, bantuan terhadap masyarakat miskin absolut. Bahkan, bisa memberikan bantuan kepada orang sakit yang tidak bisa bekerja lagi hingga bantuan terhadap orang yang tidak memiliki pengahsilan.

"Termasuk juga pengangguran, dalam Perda ini juga bisa kita urus kesejahteraannya," singkatnya.



Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi berharap Pemko Pekanbaru bisa lebih tertib dalam penyaluran bantuan kesejahteraan sosial, begitu juga dalam memantau lembaga-lembaga yang berhubungan dengan kesejahteraan sosial.

"Dengan adanya Perda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial ini tentu untuk memudahkan pemerintah dalam mendata masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial sehingga prosesnya efektif, terdata dengan lengkap dan tepat sasaran," pungkasnya. (Adv)






 
 
 
Home | Daerah | Nasional | Internasional | Hukrim | Gaya Hidup | Politik | Sport | Pendidikan | Metropolis | Sosial Budaya | Kesehatan | Ekbis
Religi | Kupas Berita |Tokoh | Profil | Opini | Perda | DPRD Kota Pekanbaru | Tanjung Pinang-Kepri | Indeks
Pedoman Media Siber | Kode Etik Internal Perusahaan Pers |Redaksi
Copyright 2012-2021 SULUH RIAU , All Rights Reserved