Senin, 17 Agustus 2026 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang | Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan | Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan | Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal | PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA | Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
 
 
☰ DPRD Pekanbaru
Perda Lama tak Relevan, Pemko Ajukan Ranperda Pokok-pokok Keuangan Daerah Melalui Paripurna
Selasa, 08 November 2022 - 14:17:20 WIB
Paripurna DPRD Pekanbaru pengajuan Ranperda pokok-pokok pikiran pengelolaan keuangan daerah.

SULUHRIAU, Pekanbaru- DPRD Pekanbaru menggelar rapat paripurna penyampaian Ranperda tentang Pokok-pokok Pengelolaan keuangan daerah yang selenggarakan pada Selasa, (8/11/2022).

Paripurna Ranperda Pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah ini dipimpin langsung oleh Ir Nofrizal MM dan didampingin Tengku Azwendi Fajri SE.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru M Jamil dalam hal ini mewakili Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun. 


Penyampaian Ranperda tersebut berdasarkan amanah Pasal 100 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 3 huruf A Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

Maka keberadaan Perda Kota Pekanbaru Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 13 tahun 2008 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Pekanbaru yang lalu sudah tidak sesuai dengan kebijakan peraturan dan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah, sehingga perlu sinkronisasi dan harmonisasi agar substansi materinya sesuai dan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.



Menurut Sekdako Pekanbaru M Jamil, Ranperda yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Riau ini sebelumnya sudah melalui beberapa tahapan ditingkat Provinsi dan Pemerintah Pusat sehingga hari ini masuk ketahapan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk menyampaikan kepada pihak DPRD kota Pekanbaru untuk ditindaklanjuti dan dibahas hingga disahkan menjadi Perda.

"Kita berkewajiban untuk menyampaikan Ranperda pengelolaan keuangan daerah ini ke DPRD kota Pekanbaru. Isinya adalah terkait program yang sudah kita susun kemarin," ungkap Jamil usai Paripurna, Selasa (8/11/2022).

Ranperda ini diharapkan dapat dijadikan sebagai pedoman dalam pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik, taat peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, transparan dan bertanggung jawab  dengan memperhatikan asas keadilan dan kepatutan. Ranperda ini juga merupakan sebagai salah satu instrumen hukum dalam penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah bagi Pemko Pekanbaru. Baik dari aspek perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah.

"Intinya Ranperda ini adalah salah satu persyaratan untuk kita dalam melakukan pembahasan APBD," Pungkas Jamil.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD kota Pekanbaru sekaligus pimpinan sidang paripurna menyampaikan bahwa, penyampaian Ranperda Pokok-pokok pengolaan keuangan daerah ini sudah menjadi keharusan pemerintah daerah.

"Untuk pengelolaan keungan daerah tentunya harus mengikuti ketentuan yang ada dalam hal ini ketentuan Pemerintah pusat, maka harus segara dilaksanakan. Kalau tidak tentu pengelolaan keuagan kita tidak update sebagaimana yang diamanahkan pemerintah pusat," ungkap Nofrizal.



Ranperda ini nantinya menurut Nofrizal  dipergunakan untuk pengelolaan keuangan daerah Kota Pekanbaru secar menyeluruh dan berlaku disemua OPD.

"Ranperda ini sebenarnya perubahan nomenkalturnya saja maka harus kita gesa dan kita targetkan tahun ini juga harus selesai. Kerena kalau kita terlambat pengehan APBD 2023 nanti tidak update dengan perubahan sistem yang ada," pungkas Nofrizal. (Adv)



 
Berita Lainnya :
  • Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
  • Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
  • Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
  • Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
  • PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    02 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    03 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    04 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    05 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    06 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    07 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    08 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    09 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    10 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    11 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    12 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    13 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    14 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    15 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    16 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
    17 September 2026, 2,4 Juta Warga Singapura Terima Bantuan Tunai hingga Rp8,3 Juta
    18 Perdana Dilakukan di Pekanbaru, Wali Kota Ajak Kepala OPD Menginap Bersama Retreat RT-RW
    19 Kemenkum Riau Dorong Civitas Akademika UIR Lindungi Inovasi Melalui Paten
    20 Remaja 18 Tahun Terjun ke Sungai Siak di Bawah Jebatan Leighton, Begini Detik-detik Penyelamatan Polisi
    21 Dari Istana ke Desa Gobah, Prabowo Apresiasi 110 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
    22 Wujudkan WBBM 2026, Kemenkum Riau Benahi Data dan Inovasi Layanan
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat