Minggu, 22 September 2024 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil
 
 
☰ Metropolis
Dari Hasil Rakor Lanjutan: Joker Poker Pub & KTV Tetap Boleh Beroperasi Hanya untuk Karoke
Selasa, 13 Desember 2022 - 18:10:42 WIB

SULUHRIAU, Pekanbaru- Tempat hiburan Joker Poker Pub & KTV tetap diperbolehkan beroperasi, namun hanya untuk karaoke saja.

Pasalnya tempat hiburan yang berada di Jalan Soebrantas, Panam, Pekanbaru tersebut memang mempunyai izin untuk tempat usaha karaoke.

Hal ini disampaikan oleh Asisten I Setdako Pekanbaru Syoffaizal usai menggelar rapat koordinasi lanjutan mengenai tuntutan aksi demo penolakan Joker Poker Pub & KTV di Jalan Soebrantas, Kecamatan Binawidya, Selasa, (13/12/2022).

"Kepada pelaku usaha untuk tidak membuka usaha selain karaoke," ujar Syoffaizal, Selasa.

Ia mengatakan berdasarkan hasil rapat diketahui bahwa PT Khai Citra Gemilang (Joker Poker) sudah mempunyai beberapa dokumen.

Yang pertama, adalah dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), ini terbit otomatis di sistem OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach), atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Yang kedua PT Khai Citra Gemilang sudah memiliki dokumen surat pernyataan kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL), terbit otomatis di sistem OSS RBA.

Yang ketiga, PT Khai Citra Gemilang sudah memiliki nomor induk berusaha (NIB) dan lampiran kegiatan usaha (OSS RBA)

Yang keempat, PT Khai Citra Gemilang memiliki surat keterangan usaha dari camat binawidya (bukan syarat OSS RBA, hanya dokumen pendukung)

Yang kelima, PT Khai Citra Gemilang memiliki nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC) dari bea cukai dan yang keenam PT Khai Citra Gemilang memiliki izin tatanan perilaku hidup baru (ITPHB) diterbitkan oleh DPMPTSP berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) dari satgas covid yang di ajukan oleh pelaku usaha.

"Meski diperbolehkan beroperasi, nantinya jika ditemukan pelanggaran terhadap izin yang telah diterbitkan secara otomatis melalui sistem OSS RBA, maka akan dilakukan sikap tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya.

"DPMPTSP Kota Pekanbaru terhadap usaha karaoke jika ditemukan adanya pelanggaran atau indikasi pelanggaran terhadap izin yang telah diterbitkan, berdasarkan hasil pengawasan dan pembinaan dari Satpol PP Kota Pekanbaru dan pihak kepolisian akan mengambil sikap tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ungkapnya.

Selain itu, DPMPTSP Provinsi Riau sesuai dengan kewenangannya juga akan mengambil langkah untuk pengajuan pembatalan sertifikat standar yang belum terverifikasi untuk kode KBLI 56301 (BAR) dan 56302 (KLUB MALAM) atas dasar pengawasan insidental (pengaduan masyarakat) kepada lembaga OSS.

Turut hadir dalam rapat tersebut Dit Intelkam Polda Riau, DPMPTSP Riau, DPMPTSP Pekanbaru, Satpol PP Kota Pekanbaru, BPBD Kota Pekanbaru, Dinas Pariwisata Kota Pekanbaru, DPP Kota Pekanbaru, Kabag Hukum, Sat Intelkam Polresta Pekanbaru, Bagops Resta Pekanbaru, Camat Binawidya dan  Lurah Tobek Godang. (src)



 
Berita Lainnya :
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    02 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    03 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    04 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    05 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    06 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    07 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    08 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    09 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    10 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    11 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    12 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    13 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    14 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    15 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    16 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    17 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    18 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    19 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    20 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    21 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    22 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat