Minggu, 22 September 2024 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU | Pj Gubri Terima Audiensi Investor dari Enam Negara, Ajak Berinvestasi di Bumi Lancang Kuning | Pj Gubernur Riau Audiensi Tim Kementerian dan Lembaga Kemenko Marves RI | Pj Gubri Perbaiki Sejumlah Ruas Jalan di Pekanbaru, Pj Wako dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Terima Kasih | Pj Gubernur Riau Tinjau Empat Ruas Jalan di Kota Pekanbaru | Pj Gubernur Riau Serahkan SK kepada 173 PPPK Guru di Rohil
 
 
☰ Ekbis
DPR Sarankan Bupati Meranti Perjuangkan Perubahan UU DBH Migas
Selasa, 13 Desember 2022 - 06:46:47 WIB
Bupati Kepulauan Meranti, M. Adil. (Foto: Tangkapan Layar Instagram @muhammad_adil_riau)

SULUHRIAU- Amarah atau makian yang diperlihatkan Bupati Kepulauan Meranti M Adil kepada Kementerian Keuangan soal dana bagi hasil (DBH) migas untuk daerahnya, menurut Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, hanya akan menimbulkan masalah baru.

Doli berpendapat, sikap yang ditunjukkan M. Adil tidak akan membawa perubahan. Dia juga mengingatkan M. Adil tentang etika jabatan.

"Saya kira kan bupati, atau kepala daerah, atau menteri, atau semua anggota DPR itu kan pejabat publik. Yang juga saya kira harus menunjukkan etika jabatannya," kata Doli, seperti dikutip dari Detik.

Doli menilai, Adil sebaiknya memperjuangkan DBH melalui upaya perubahan undang-undang yang mengatur DBH migas.

"Nggak bisa juga sembarangan, toh kalau dia maki-maki nggak akan ada perubahan. Perubahan itu ada di undang-undang. Jadi mau dia maki-maki siapa-siapa juga akan menimbulkan masalah baru," ujarnya.

Doli mengatakan, kemarahan M. Adil malah bisa membahayakan dirinya sendiri, terutama jika orang atau lembaga yang dimaki Bupati Kepulauan itu tidak terima dan kemudian menuntut secara hukum.

"Apa yang jadi keinginannya nggak akan terwujud (jika memaki). Karena kalau nggak ada perubahan undang-undang, nggak mungkin apa maunya itu direalisasikan. Kedua, orang bisa marah yang kalau disebut yang seperti tadi itu, kalau orang marah, kemudian ada yang menuntut secara hukum, itu kan bisa membahayakan dirinya," jelas dia.

Menurut politikus Partai Golkar ini, sikap marah dan memaki Adil bisa berbahaya, karena berpotensi dicontoh oleh kepala daerah lain.

"Dan kemudian pejabat ini ada kode etiknya loh. Kepala daerah itu diatur dalam sebuah peraturan perundangan yang nggak boleh melawan pemerintah pusat. Nah itu nanti bahaya kalau misalnya terus dibiasakan kayak gitu," ucapnya.

Mengenai perlu-tidaknya Adil meminta maaf, Doli menyerahkan hal tersebut kepada Kemenkeu. "Gini, soal bagi hasil dan segala macem itu kan diatur dalam Undang-Undang. Dan saya kira begitu keputusan itu sudah menjadi undang-undang, ya itu harus ditaati," kata Doli.

Sebelumnya, Bupati Meranti M Adil menyebut Kemenkeu berisi iblis dan setan. Pernyataan itu pedas itu ia sampaikan pada Direktur Perimbangan Keuangan Kemenkeu Lucky Alfirman saat koordinasi Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah di Pekanbaru, Kamis (9/12/2022).

Adil awalnya kesal karena merasa tidak mendapat kejelasan terkait Dana Bagi Hasil (DBH) yang mestinya diterima daerahnya. Ia menilai Meranti seharusnya layak mendapat DBH dengan hitungan US$100 per barel.

Namun, menurutnya, pada 2022 ini DBH yang diterima hanya Rp114 miliar dengan hitungan US$60/barel. Ia mendesak Kemenkeu agar DBH yang diterima menggunakan hitungan US$100 per barel pada 2023.

Karena masalah itu, ia mengancam akan angkat senjata dan bergabung menjadi bagian Malaysia. Ia merasa pemerintah Republik Indonesia tak mau adil dalam mengurusi wilayah dan rakyatnya. (dtc)



 
Berita Lainnya :
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  • Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    02 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    03 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    04 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    05 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    06 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    07 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    08 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    09 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    10 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    11 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    12 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    13 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    14 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    15 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    16 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    17 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    18 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    19 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    20 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    21 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
    22 Digelar di MIN 3, Kasubbag TU Kemenag Buka Lomba Final Tahfizh Al-Qur’an Juz 30 Tingkat MI Se Pekanbaru
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat