Senin, 17 Agustus 2026 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat | Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat | Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana | Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas | Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti | Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
 
 
☰ Hukrim
Berulang Kali Cabuli Anak Tiri, Pria Ini Diringkus Polsek Tambang dan Menghuni Sel Tahanan
Rabu, 07 Desember 2022 - 06:56:31 WIB

SULUHRIAU, Tambang- Jajaran Polsek Tambang meringkus seorang pria paru baya di Kecamatan Tambang, pelaku nekat mencabuli anak tirinya berulang kali di saat ibunya berangkat kerja.

Kejadian ini baru diketahui Sabtu (3/12/2022) sekira pukul 08.00 WIB. Aksinya ini dilakukan di rumahnya, di Kecamatan Tambang.

Pelaku adalah AR (26) Kecamatan Tambang yang merupakan ayah tiri korban DP (11). Pelaku di laporkan oleh ibu kandungnya YU (30) ke Polsek Tambang, karena tidak Terima atas tindakan pelaku kepada anaknya yang masih dibawah umur.

Peristiwa ini terbongkar pada saat ibu korban sedang berada di rumahnya di Kecamatan Tambang. Ia melihat anaknya (korban) keluar dari dalam kamar dan melihat pelaku (suami pelapor) hanya menggunakan celana dalam dan pelaku pun berangkat bekerja, muncul kecurigaan Ibu korban, lalu menanyakan pada anaknya (korban).

Dan anaknya mengakui bahwa Suaminya telah menyetubuhi korban sudah berulangkali. Atas kejadian tersebut Ibu korban kecewa dan tidak terima atas perlakuan suami korban, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambang guna proses lebih lanjut.

Usai Terima laporan Ibu Korban dilakukan penyelidikan dan  bukti permulaan yang cukup, di dapat informasi tentang keberadaan pelaku, selanjutnya Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes SH,MH memerintahkan kepada Kanit Reskrim Polsek Tambang IPDA Hendro Wahyudi SH dan Tim untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Sekira sekira jam 17.00 WIB tim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di sebuah warung Kecamatab Tambang.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes SH MH membenarkan penangkapan pelaku ini. "Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan persetubuhan dan atau percabulan terhadap Anak tirinya yang berusia dibawah Umur sudah berulang kali," jelas Kapolsek.

Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Tambang guna penyidikan lebih lanjut. "Kini ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan ia juga melanggar Pasal 81 ayat (2) atau ayat (3) dan atau Pasal 82 ayat (1) atau ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2016 penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,"ungkap Mardani.

Kapolsek menambahkan  bahwa pelaku ini melakukan aksi bejadnya tersebut didalam rumahnya pada saat istri pelaku sedang tidur atau kerja "Kini ia sudah mendekam di sel tahanan bersama barang bukti," pungkas Kapolsek, melalaui rilis diterima. (*)



 
Berita Lainnya :
  • Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
  • Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
  • Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
  • Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Mafirion: Agrinas Jangan Beri KSO kepada Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
    02 Dibalut Pakaian Adat Nusantara, Upacara HUT ke-81 RI di Pemko Pekanbaru Berlangsung Khidmat
    03 Di Balai Pauh Janggi, Kemenkum Riau Serahkan Remisi HUT ke-81 RI untuk Narapidana
    04 Peringati HUT ke-81 RI, Kemenkum Riau Tegaskan Komitmen Layani Rakyat dengan Integritas
    05 Obor Menyala di Tengah Hening, Forkopimda Kampar Renungan Suci di TMP Kusuma Eka Bhakti
    06 Digerebek di Peron Sawit, Pengedar Sabu di Kampar Kiri Hilir Ditangkap
    07 Bersama UAS dan Habib Syahab, Ribuan Jamaah Hadiri Maulid Nabi di Masjid Hajjah Rohana Rimbo Panjang
    08 Seharian Penuh Keceriaan Warga RT 06/RW 03 Putri Tujuh Rayakan HUT ke-81 RI dengan Berbagai Perlombaan
    09 Operasi PETI di Kampar Kiri, 2 Rakit Tambang Emas Dibakar dan 1 Mesin Diamankan
    10 Local Media Community Gandeng Google Perkuat Ekosistem Media Lokal
    11 PWI Riau Ingatkan Anggota Segera Reaktivasi KTA
    12 Maumere Diguncang Gempa Kuat, Ruang Tunggu Pelabuhan Laurentius Say Roboh
    13 Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Kampar Kukuhkan 30 Putra Putri Paskibraka 2026 di Balai Bupati
    14 Kwarnas Anugerahkan Lencana Darma Bakti ke Kak Sulastri di Peringatan Hari Pramuka ke-65
    15 UMKM Dumai Diajak Naik Kelas, Kemenkum Riau Genjot Legalitas Lewat Perseroan Perorangan
    16 Dorongan Inovasi Daerah, Kemenkum Riau Gaungkan Pentingnya Lindungi Kekayaan Intelektual
    17 142 Kali Terbakar Sejak Januari 2026 di Pekanbaru, 2 Orang Meninggal
    18 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
    19 10 Hektar Lahan Gambut Terbakar di Kualu Nenas, 55 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api
    20 Resahkan Warga, Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Emas Ilegal di Desa Terusan
    21 Harmonisasi 5 Ranperbup Kampar, Kemenkum Riau Pastikan Regulasi Pas dan Tidak Tabrak Aturan
    22 Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sinergi dan Profesionalisme Advokat
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat