Minggu, 22 September 2024 Pj Gubri Rahman Hadi sampaikan Sejumlah Poin Jadi Fokus Perhatian Pembangunan di Riau | Pemprov Riau Siapkan Hadiah Ratusan Juta Rupiah untuk Pacu Jalur Tepian Narosa Kuansing | Pemprov Riau Terima Penghargaan Paritrana Award 2024 Provinsi Terbaik Coverage Zona Sumatera | Sempena HUT ke-67 Riau, Pemprov Gelar Tabligh Akbar Hadirkan UAS dan Ustazd Das'ad Latief | Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi | Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
 
 
☰ Hukrim
Berulang Kali Cabuli Anak Tiri, Pria Ini Diringkus Polsek Tambang dan Menghuni Sel Tahanan
Rabu, 07 Desember 2022 - 06:56:31 WIB

SULUHRIAU, Tambang- Jajaran Polsek Tambang meringkus seorang pria paru baya di Kecamatan Tambang, pelaku nekat mencabuli anak tirinya berulang kali di saat ibunya berangkat kerja.

Kejadian ini baru diketahui Sabtu (3/12/2022) sekira pukul 08.00 WIB. Aksinya ini dilakukan di rumahnya, di Kecamatan Tambang.

Pelaku adalah AR (26) Kecamatan Tambang yang merupakan ayah tiri korban DP (11). Pelaku di laporkan oleh ibu kandungnya YU (30) ke Polsek Tambang, karena tidak Terima atas tindakan pelaku kepada anaknya yang masih dibawah umur.

Peristiwa ini terbongkar pada saat ibu korban sedang berada di rumahnya di Kecamatan Tambang. Ia melihat anaknya (korban) keluar dari dalam kamar dan melihat pelaku (suami pelapor) hanya menggunakan celana dalam dan pelaku pun berangkat bekerja, muncul kecurigaan Ibu korban, lalu menanyakan pada anaknya (korban).

Dan anaknya mengakui bahwa Suaminya telah menyetubuhi korban sudah berulangkali. Atas kejadian tersebut Ibu korban kecewa dan tidak terima atas perlakuan suami korban, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambang guna proses lebih lanjut.

Usai Terima laporan Ibu Korban dilakukan penyelidikan dan  bukti permulaan yang cukup, di dapat informasi tentang keberadaan pelaku, selanjutnya Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes SH,MH memerintahkan kepada Kanit Reskrim Polsek Tambang IPDA Hendro Wahyudi SH dan Tim untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Sekira sekira jam 17.00 WIB tim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di sebuah warung Kecamatab Tambang.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes SH MH membenarkan penangkapan pelaku ini. "Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan persetubuhan dan atau percabulan terhadap Anak tirinya yang berusia dibawah Umur sudah berulang kali," jelas Kapolsek.

Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Tambang guna penyidikan lebih lanjut. "Kini ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan ia juga melanggar Pasal 81 ayat (2) atau ayat (3) dan atau Pasal 82 ayat (1) atau ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2016 penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,"ungkap Mardani.

Kapolsek menambahkan  bahwa pelaku ini melakukan aksi bejadnya tersebut didalam rumahnya pada saat istri pelaku sedang tidur atau kerja "Kini ia sudah mendekam di sel tahanan bersama barang bukti," pungkas Kapolsek, melalaui rilis diterima. (*)



 
Berita Lainnya :
  • Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
  • Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
  • Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
  • Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
  • Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jelang Masa Akhir Tahapan Pemilu 2024, KPU Riau Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi
    02 Pastikan Keamanan Penetapan Paslon Bupati-Wabup, Kapolres Kampar Cek Kesiapan di KPU
    03 Dua Alumni SMA Olahraga Riau Atlet Ski Air Sabet 1 Emas dan 1 Perak di PON 2024
    04 Bupati NatunaTerima Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2024 dari tvOne
    05 Sebanyak 24 Pemilik Sasana Tinju di Kota Pekanbaru Dukung Edy-Bibra
    06 Sadis, Pelaku Sekap Gadis Penjual Goreng dengan Mulut Tertutup Dibawa ke Atas Bukit, Diperkosa dan Dikubur
    07 Dimangsa, Kepala Kakek 68 Tahun di Rohil Ditemukan Dalam Perut Buaya
    08 Kapolda Apresiasi Cipayung Plus Riau Dukung Pilkada Damai-Gembira 2024
    09 Disergap Satnarkoba Polres Kampar, Warga Muara Jalai tidak Berkutik
    10 Bersama Personil TNI, Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian Lakukan Perawatan Senjata Api
    11 Gedung Tiga Dinas di Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru Tenayan Raya Terbakar Hebat
    12 Tim Formatur Hasil Kongres II SMSI Rampungkan Penyusunan Kepengurusan Periode 2024-2029
    13 Kapolres Kampar Gelar Coffee Morning dengan KPU-Bawaslu serta Papaslon Bupati- Wakil Bupati Kampar
    14 Hafit Syukri: Pasangan Indah Sangat Cocok Pimpin Rohul
    15 KPU Kampar Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada Serentak 2024
    16 Hukum Bank ASI Dalam Presfektif Hukum Islam
    17 11 Hari Pelarian, Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Goreng Akhirnya Ditangkap dan Digelandang Polisi
    18 KPU Kampar Gelar Rakor Persiapan Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pilkada 2024
    19 DPRD Riau Periode 2024-2025 Bentuk 8 Fraksi, PPP dan PAN Bergabung
    20 HPN Tahun 2025 Ditetapkan di Provinsi Riau
    21 FKUB Pekanbaru Sambut Hangat Silaturrahmi Bapaslon Wako-Wawako IDAMAN
    22 KPU Riau Gelar Rakor Persiapan Kampanye dan Pengelolaan Dana Kampanye
     
    Redaksi | Indeks Berita
    Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik
    © SuluhRiau.com | Pencerahan Bagi Masyarakat